Infogarut

Polisi Bekuk 22 Tersangka Aksi Pengeroyokan di Tarogong Kaler Garut

I
InfogarutPublisher
6 Agustus 2026 pukul 08.28 2 menit baca
Polisi Bekuk 22 Tersangka Aksi Pengeroyokan di Tarogong Kaler Garut
Polisi Bekuk 22 Tersangka Aksi Pengeroyokan di Tarogong Kaler Garut, Source: Humas Polres Garut

Petugas gabungan Polres Garut bersama Polsek Tarogong Kaler berhasil mengungkap kasus pengeroyokan bersenjata di Warung Nasi Pada Moro Sedap Wangi, tepatnya di Jalan Prof KH Anwar Musaddad, Desa Tanjungkamuning, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Minggu (2/8/2026).

Baca juga: Polisi Sita Puluhan Miras dari Lima Penjual di Kawasan Kerkof Garut

Kapolres Garut, AKBP Niko N Adi Putra, menerangkan bahwa petugas segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memeriksa sejumlah saksi mata usai menerima laporan. Polisi langsung bergerak menyisir area lokasi guna mengumpulkan berbagai barang bukti fisik yang tertinggal sekaligus menggelar penyelidikan intensif untuk memburu pelaku.

Insiden kekerasan itu diketahui terjadi pada dini hari tepatnya sekitar pukul 00.49 WIB saat korban bersama beberapa rekannya tengah bersantai di depan warung makan. Secara tiba-tiba, mereka didatangi oleh sekelompok orang tidak dikenal yang diduga kuat berjumlah sekitar 25 orang.

Kelompok massa tersebut disinyalir langsung melakukan aksi pengeroyokan brutal menggunakan berbagai senjata tajam serta hantaman benda tumpul. Serangan yang terjadi mendadak itu mengakibatkan sang korban menderita luka serius pada bagian kepala, sementara seorang rekannya turut terluka akibat bentrokan tersebut.

Penyelidikan mendalam dari aparat penegak hukum akhirnya membuahkan hasil dalam kurun waktu yang sangat cepat dan terukur. Hingga Selasa (4/8/2026), polisi sukses mengamankan 22 orang terduga pelaku penganiayaan, sedangkan 3 orang anggota komplotan lainnya masih berstatus pencarian.

Berdasarkan pemeriksaan tahap awal, masing-masing tersangka teridentifikasi memiliki spesifikasi peran berbeda saat melancarkan aksi kejahatan kekerasan berkelompok tersebut. Sebagian pria bertugas memukul korban, beberapa pihak merusak kendaraan sasaran, hingga ada pula yang berperan aktif sebagai pengemudi sepeda motor (joki).

Seluruh peran dari tersangka tersebut saat ini masih terus didalami secara intensif oleh jajaran penyidik di markas komando. Pelaku saat ini telah diamankan di  Polres Garut guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat ini, seluruh terduga pelaku telah diamankan di Polres Garut guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. Kami juga berkomitmen menuntaskan penanganan perkara ini secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Garut,” tegas AKBP Niko, Rabu (5/8/2026).

Baca juga: Razia Knalpot Bising, Petugas Amankan 8 Motor di Ibrahim Adjie Garut

Tindak pengeroyokan berkelompok merupakan pelanggaran hukum berat yang senantiasa ditindak tegas oleh aparat penegak keadilan negara. Jadi Warginet, diimbau agar selalu waspada saat beraktivitas malam hari serta segera melapor jika melihat potensi gangguan keamanan terdekat.

Diskusi (0)

Bergabunglah dalam Diskusi

Silakan masuk dengan akun Anda untuk menulis komentar dan berinteraksi dengan pembaca lainnya.

Lanjut Membaca