Jajaran Sat Samapta Polres Garut menggelar razia penertiban minuman beralkohol yang memicu gangguan keamanan masyarakat di kawasan Kerkof, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin, (3/8/2026), pukul 21.00 WIB.
Baca juga: Polisi Ciduk Empat Pemuda Mabuk Bersenjata Tajam di Simpang Lima Garut
Dalam rilis yang diterima Humas Polres Garut, agenda inspeksi mendadak ini dipimpin langsung oleh Kasat Samapta AKP Ardiyanto dengan melibatkan sejumlah personel Dalmas. Patroli malam tersebut merupakan langkah preventif aparat penegak hukum untuk menekan peredaran cairan memabukkan di ruang publik.
Selama pelaksanaan kegiatan, kepolisian melakukan penyisiran mendalam terhadap sejumlah titik yang dicurigai sebagai lokasi transaksi ilegal. Investigasi lapangan membuahkan temuan ketika petugas mendapati aktivitas jual beli barang larangan tersebut di area sasaran operasi.
Dari hasil penggeledahan di tempat, polisi berhasil mengamankan barang bukti utama berupa 5 botol minuman beralkohol jenis ciu. Petugas turut menyita 23 botol varian rasa leci serta 1 paket minuman suplemen beraroma anggur.
Selain menahan puluhan produk cair tersebut, pihak berwajib menangkap lima orang yang diduga kuat beroperasi sebagai penjual. Empat warga di antaranya diketahui merupakan pria berinisial S (52), ER (42), OP (40), serta RM (26).
Keempat terduga pedagang yang terjaring pemeriksaan tersebut tercatat sebagai penduduk asal Kelurahan Pakuwon. Sementara itu, satu orang penjaja lainnya merupakan pemuda belasan tahun berinisial RS (19) yang berasal dari wilayah Guntur.
AKP Ardiyanto, selaku Kasat Samapta Polres Garut, menyampaikan bahwa kegiatan penertiban ini merupakan komitmen institusinya dalam mendukung kebijakan pemerintah daerah menuju kawasan bebas alkohol.
"Razia ini merupakan langkah preventif untuk menekan peredaran minuman beralkohol yang berpotensi menjadi pemicu terjadinya gangguan kamtibmas. Kami akan terus melakukan kegiatan secara rutin dan berkelanjutan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta mendukung Program Kabupaten Garut 0% Alkohol," ucap AKP Ardiyanto, Selasa, (4/8/2026).
Baca juga: Polisi Jaring Pengguna Narkoba dan Sita Miras dari Hiburan Malam di Garut
Pengawasan ketat terhadap peredaran minuman memabukkan harus selalu dilakukan agar tidak menimbulkan dampak buruk bagi generasi muda. Jadi Warginet, diharapkan berani melaporkan segala bentuk transaksi mencurigakan di sekitarnya demi menciptakan lingkungan sosial yang bersih.
Penulis: Muhamad Renaldi S






