Aparat kepolisian melaksanakan kegiatan operasi pemberantasan minuman keras (miras) guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menciptakan situasi kondusif di kawasan Desa Cinunuk, Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (10/8/2026).
Baca juga: Bongkar Gudang Miras di Wilayah Cibatu Garut, Polisi Sita 308 Botol
Berdasarkan data yang dihimpun dari Humas Polres Garut, petugas kepolisian berhasil mengamankan sebanyak 15 botol miras. Barang bukti tersebut disita dari seorang pedagang perempuan berinisial Y (45) asal Kecamatan Wanaraja.
Kapolsek Wanaraja, AKP Abusono, mengatakan bahwa kegiatan penertiban ini merupakan upaya aparat Polri dalam menjaga situasi keamanan masyarakat setempat. Langkah preventif tersebut dilakukan guna mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas akibat dampak buruk peredaran minuman keras tanpa kelengkapan izin.
“Operasi ini merupakan langkah preventif dan penegakan aturan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Kami akan terus melakukan kegiatan serupa secara berkelanjutan di wilayah hukum Polsek Wanaraja,” papar AKP Abusono, Selasa (11/8/2026).
Dari hasil pemeriksaan awal kepolisian, belasan botol minuman keras tersebut diduga kuat diperjualbelikan secara eceran tanpa kelengkapan izin resmi. Petugas selanjutnya melakukan pendataan terhadap penjual serta mengamankan barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
AKP Abusono menegaskan bahwa jajaran kepolisian di sektor Wanaraja akan terus meningkatkan berbagai bentuk kegiatan penertiban secara rutin. Tindakan ini bertujuan untuk menciptakan ketertiban lingkungan masyarakat termasuk mengantisipasi bahaya dari peredaran minuman keras tanpa izin di wilayahnya.
“Polri mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dan kondusif. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak menjual maupun mengonsumsi minuman keras yang dapat mengganggu ketertiban umum,” tegasnya.
Baca juga: Polisi Sita Puluhan Miras dari Lima Penjual di Kawasan Kerkof Garut
Jadi Warginet, peran aktif masyarakat dalam mengawasi lingkungan amatlah dibutuhkan guna memutus rantai peredaran barang haram tersebut. Kepedulian bersama ini menjadi kunci utama demi mewujudkan kawasan tempat tinggal yang senantiasa terbebas dari berbagai potensi tindakan kejahatan.
Penulis: Muhamad Renaldi S






