Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Garut menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna memantapkan pelaksanaan program Wajib Belajar 1 Tahun Pra-Sekolah. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Disdik Kabupaten Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Jumat (24/7/2026).
Rakor dibuka secara resmi oleh Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kabupaten Garut, Tinneke Hermina, serta dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Asep Wawan Budiman, dan perwakilan Dinas Kesehatan, DPPKBPPPA, serta sejumlah perangkat daerah terkait.
Baca Juga : Bedah Buku "Babad Alas" Karya Bima Arya Perkuat Wawasan ASN Garut
Bunda PAUD Kabupaten Garut, Tinneke Hermina, menegaskan bahwa masa usia dini merupakan golden age atau masa emas yang sangat menentukan kualitas sumber daya manusia di masa depan. Menurutnya, pemberian layanan pendidikan berkualitas sebelum anak memasuki jenjang Sekolah Dasar (SD) menjadi investasi penting bagi kemajuan daerah.
"Wajib belajar 1 tahun pra sekolah ini tentu bukan hanya menambah lamanya anak untuk belajar, namun tentu saja ini merupakan upaya kita semua untuk memastikan bahwa setiap anak ini harus memperoleh kesempatan belajar yang sama, kesempatan tumbuh, kesempatan bermain dan juga berkembang sesuai dengan tahapnya," ucapnya.
Program Ini Membutuhkan Kolaborasi Seluruh Pihak
Tinneke menilai keberhasilan program tersebut membutuhkan kolaborasi seluruh pihak. Penyusunan regulasi yang kuat, dukungan anggaran, dan sinergi lintas OPD menjadi fondasi penting agar implementasi program dapat berjalan optimal dan berkelanjutan.
"Jadi melalui penyusunan regulasi yang akurat kita berharap ke depannya ada kepastian hukumnya seperti apa hingga dukungan anggaran ini yang penting, juga penguatan kombinasi sehingga nanti pelaksanaan wajib belajar 1 tahun ini dapat berjalan secara optimal dan juga berkelanjutan," lanjutnya.
Ia juga mengajak seluruh perangkat daerah untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan program hingga ke tingkat bawah agar tidak ada anak yang terlewat dari layanan pendidikan pra-sekolah.
"Kita bersama-sama menyatukan komitmen agar tidak ada lagi anak yang masuk jenjang sekolah dasar tanpa memperoleh layanan pendidikan pra sekolah yang berkualitas," tambahnya.
Baca Juga : Peringatan Hari Mangrove Sedunia 26 Juli: Sejarah Serta Tujuannya
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Asep Wawan Budiman, menjelaskan bahwa pendidikan anak usia dini merupakan fondasi penting dalam membentuk perkembangan fisik, karakter, kemampuan sosial, serta kesiapan anak memasuki pendidikan dasar.
"Implementasi wajib belajar 1 tahun pra sekolah merupakan langkah strategis dalam memastikan setiap anak untuk memperoleh pendidikan yang menyenangkan, aman, ramah anak, inklusif dan bermutu sebelum memasuki sekolah," katanya.
Asep menambahkan, Dinas Pendidikan Kabupaten Garut telah menyusun Grand Design Implementasi Wajib Belajar 1 Tahun Pra-Sekolah Tahun 2026–2029 berdasarkan hasil profiling Kabupaten Garut Tahun 2026 dan diselaraskan dengan arah kebijakan pembangunan pendidikan anak usia dini.






