Infogarut

Polisi Tangkap Pelaku Bacok Warga Hingga Tewas di Banyuresmi Garut

I
InfogarutPublisher
7 Agustus 2026 pukul 08.59 3 menit baca
Polisi Tangkap Pelaku Bacok Warga Hingga Tewas di Banyuresmi Garut
Polisi Tangkap Pelaku Bacok Warga Hingga Tewas di Banyuresmi Garut, Source: Humas Polres Garut

Polres Garut resmi merilis pengungkapan kasus tindak pidana penganiayaan maut bersenjata tajam yang menewaskan seorang pria di Jalan Raya Kampung Salagedang, RT 002 RW 006, Desa Sukaraja, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (3/8/2026).

Baca juga: Polres Garut Tegaskan Isu Macan Terkam Tiga Warga di Papandayan Itu Hoaks

Berdasarkan rilis Humas Polres Garut, AKBP Niko N Adi Putra, selaku Kapolres Garut, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus kekerasan ini merupakan wujud nyata komitmen penegak hukum dalam memberikan kepastian keadilan. Langkah penindakan tersebut juga bertujuan luhur untuk menjaga stabilitas situasi ketertiban warga setempat agar selalu aman dan terkendali.

Tragedi maut pada pukul 18.00 WIB itu menyeret seorang pria paruh baya berinisial N alias B (55) sebagai pelaku tunggal. Warga asal Kecamatan Banyuresmi ini langsung diringkus petugas saat sedang bersembunyi di area lahan kosong tidak jauh dari lokasi kejadian.

Menurut Kapolres Garut, Insiden tersebut awalnya terjadi saat tersangka tengah memberikan pakan kepada seekor musang peliharaannya di area pekarangan. Warga Kecamatan Tarogong Kidul yang menjadi korban saat itu kebetulan muncul di balik tembok kandang sehingga keduanya saling melempar tatapan.

Pertemuan tersebut ternyata berlanjut setelah pihak korban secara mengejutkan melontarkan sejumlah kalimat tajam yang memancing emosi sang pemilik rumah. Tersangka yang tidak terima dengan ucapan tersebut lantas membuka pintu kediamannya sambil menenteng sebilah golok pencacah daging pakan harian musang.

Ketegangan kian memuncak tak terkendali tatkala korban nekat melepaskan pukulan tangan kosong yang tepat mendarat di bagian bahu serta pundaknya. Respons emosional yang memuncak membuat pelaku paruh baya itu langsung melayangkan sabetan senjata tajam berulang kali ke arah tubuh lawannya.

Serangan yang mengarah pada bagian kepala, wajah, dada, perut, hingga area leher tersebut membuat korban seketika roboh bersimbah darah. Korban tersebut sempat dievakuasi menuju ruangan medis RSUD Slamet Garut sebelum akhirnya menghembuskan napas terakhir akibat kondisi pendarahan fatal.

Tim penyidik turut menyita barang bukti berupa sepotong golok bergagang kayu, sarung, jaket hijau, dan pakaian putih bernoda darah. Tersangka dijerat Pasal 468 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman kurungan maksimal selama 10 tahun.

"Tersangka kemudian mengambil sebilah golok yang tadinya untuk memberi pakan Musang dan melakukan penganiayaan terhadap korban hingga mengakibatkan korban mengalami luka berat di sejumlah bagian tubuh. Korban sempat mendapatkan penanganan medis, namun akhirnya meninggal dunia akibat luka yang dialaminya," tegas AKBP Niko, Kamis (6/8/2026).

Baca juga: Warga Desa Sukajaya Temukan Mayat Pria Tanpa Identitas di Area Persawahan Malangbong Garut

Tragedi ini menjadi bukti penting atas imbauan kepolisian agar masyarakat senantiasa ikut menjaga situasi keamanan serta ketertiban di lingkungan domisilinya. Jadi Warginet, wajib melaporkan seluruh potensi konflik kepada pihak berwajib agar diselesaikan secara cepat sesuai prosedur hukum negara.

Penulis: Muhamad Renaldi S

Diskusi (0)

Bergabunglah dalam Diskusi

Silakan masuk dengan akun Anda untuk menulis komentar dan berinteraksi dengan pembaca lainnya.

Lanjut Membaca