MAJALENGKA, infogarut.id – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komjen Pol. Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., M.Si., mengajak generasi muda, khususnya mahasiswa, untuk menjadi garda terdepan dalam memerangi penyalahgunaan narkotika. Ajakan tersebut disampaikan saat menjadi narasumber utama dalam Kuliah Umum Nasional bertema "Membangun Resiliensi Generasi Muda di Tengah Ancaman Narkotika" yang digelar di Auditorium Universitas Majalengka, Kamis (6/8/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Bupati Majalengka Eman Suherman, Rektor Universitas Majalengka Otong Syuhada, jajaran OPD, mahasiswa, hingga masyarakat umum.
Baca Juga: Tragis Wanita Tanpa Identitas Tertemper Kereta Api di Kadungora Garut
Pentingnya Resiliensi Generasi Muda dalam Memerangi Narkoba
Dalam paparannya, Suyudi menegaskan bahwa perang melawan narkotika bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
"Perang melawan narkotika merupakan tanggung jawab kita semua, masyarakat, tokoh agama, mahasiswa sebagai agen perubahan dan penerus bangsa."
Menurutnya, BNN ingin memperkuat literasi serta membangun ketahanan generasi muda agar mampu menolak penyalahgunaan narkotika dan menjadi agen pencegahan di lingkungan masing-masing. Kolaborasi pemerintah, institusi pendidikan, tokoh agama, dan masyarakat dinilai menjadi kunci menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas narkoba.
Suyudi juga mengingatkan bahwa Indonesia Emas 2045 hanya dapat terwujud apabila memiliki sumber daya manusia yang sehat, berintegritas, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Data BNN RI: Generasi Muda Jadi Kelompok Paling Rentan
BNN memaparkan bahwa berdasarkan World Drug Report 2026 dari UNODC, sekitar 331 juta orang di dunia menggunakan narkoba pada 2024.
Sementara di Indonesia, data BRIN dan BPS menunjukkan prevalensi penyalahgunaan narkotika mencapai 2,11 persen atau sekitar 4,15 juta penduduk usia produktif. Kelompok usia 15–24 tahun menjadi kelompok paling rentan dengan porsi sekitar 33 persen dari seluruh kasus penyalahgunaan narkotika di Indonesia.
BNN menilai kondisi tersebut menjadi perhatian serius karena penyalahgunaan narkotika tidak hanya berdampak pada kesehatan, tetapi juga merusak produktivitas, kemampuan berpikir, hingga masa depan generasi muda.
Baca Juga: Hari Kepercayaan Tuhan YME, Langkah Nyata Merawat Toleransi Bangsa
Modus Peredaran Narkotika Kini Memanfaatkan Teknologi Digital
Kepala BNN RI menjelaskan bahwa sindikat narkotika kini memanfaatkan perkembangan teknologi untuk menjalankan aksinya. Media sosial, aplikasi pesan terenkripsi, aset digital, hingga jasa logistik legal dimanfaatkan sebagai sarana transaksi maupun distribusi narkotika.
Karena itu, menurutnya, strategi pemberantasan narkotika harus terus beradaptasi melalui pemanfaatan ilmu pengetahuan, teknologi, intelijen, dan kolaborasi lintas sektor.
BNN Soroti Bahaya Zat Psikoaktif Baru dan Penyalahgunaan Vape
BNN juga menyoroti maraknya New Psychoactive Substances (NPS) atau zat psikoaktif baru yang terus berkembang. Hingga 4 Agustus 2026, tercatat terdapat 1.522 jenis NPS di 155 negara. Di Indonesia, masih terdapat sejumlah zat yang belum sepenuhnya diregulasi dan dinilai berbahaya.
Selain itu, BNN mengungkap penyalahgunaan etomidate yang kini disamarkan melalui cairan rokok elektrik atau vape. Dari hasil pengujian terhadap 341 sampel cairan vape, ditemukan 11 sampel mengandung ganja sintetis, satu sampel mengandung metamfetamin (sabu), dan 23 sampel mengandung etomidate. Atas temuan tersebut, BNN telah merekomendasikan pelarangan vape kepada DPR RI sebagai langkah mencegah masuknya narkotika cair ke masyarakat.






