Infogarut

Polisi Jaring Pengguna Narkoba dan Sita Miras dari Hiburan Malam di Garut

I
InfogarutPublisher
2 Agustus 2026 pukul 06.57 2 menit baca
Polisi Jaring Pengguna Narkoba dan Sita Miras dari Hiburan Malam di Garut
Polisi Jaring Pengguna Narkoba dan Sita Miras di Hiburan Malam Garut, Source: Humas Polres Garut

Tim gabungan kepolisian kembali menggelar inspeksi mendadak pada sejumlah tempat hiburan malam yang beroperasi di wilayah Kabupaten Garut. Operasi penegakan hukum dalam rangka menekan angka penyakit masyarakat tersebut mulai dilaksanakan sejak pukul 23.00 WIB, Sabtu, (1/8/2026).

Baca juga: Respon Keresahan Warga, Tim Gabungan Razia Dadakan Tempat Hiburan Malam

Berdasarkan rilis dari Humas Polres Garut, agenda ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Pelaksanaan razia skala besar tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reserse Narkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman.

Proses penertiban ruang publik ini melibatkan sinergi dari internal kepolisian yakni Satres Narkoba serta Sie Propam. Aparat juga menggandeng instansi lain yang meliputi Kodim 0611, Denpom Garut, dan Satpol PP Kabupaten Garut.

Saat menyisir berbagai lokasi hiburan tersebut, aparat gabungan secara tegas melakukan pendataan identitas terhadap seluruh warga yang sedang berkunjung. Petugas di lapangan juga melakukan tahapan pemeriksaan kesehatan melalui tes urine sekaligus memberikan imbauan agar masyarakat tidak terlibat pelanggaran hukum.

Melalui serangkaian pemeriksaan intensif, aparat menemukan dua orang pengunjung yang terindikasi kuat telah menyalahgunakan obat-obatan terlarang. Hasil tes urine dari kedua warga tersebut menunjukkan status positif mengandung zat berbahaya berjenis amphetamine maupun methamphetamine.

Kedua orang yang terbukti menggunakan narkotika itu langsung diamankan oleh petugas untuk menjalani proses pemeriksaan hukum lebih lanjut. Pada kesempatan yang sama, aparat keamanan juga sukses menyita barang bukti berupa 30 botol minuman beralkohol berbagai jenis dari lokasi kejadian.

"kegiatan KRYD (Kegiatan Rutin Kepolisian Yang Ditingkatkan) akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai upaya preventif dan represif dalam menekan peredaran narkoba, penyalahgunaan minuman keras, serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Garut." terang AKP Usep, Minggu, (2/8/2026).

Baca juga: Dua Remaja Diamankan Polisi Saat Konsumsi Miras di Kawasan Pendopo Garut

Langkah penertiban dari kepolisian ini merupakan upaya konkret untuk memastikan kelestarian lingkungan masyarakat yang bebas dari ancaman barang haram. Jadi Warginet, diharapkan selalu menjauhi aktivitas malam yang berpotensi merugikan kesehatan sekaligus memicu tindakan kriminalitas di daerahnya.

Penulis: Muhamad Renaldi S

Diskusi (0)

Bergabunglah dalam Diskusi

Silakan masuk dengan akun Anda untuk menulis komentar dan berinteraksi dengan pembaca lainnya.

Lanjut Membaca