Petugas piket jaga Polsek Cilawu mengamankan seorang pengemudi angkutan kota (angkot) jurusan 06 Cilawu-Garut beserta dua penumpangnya yang diduga kuat mabuk di Jalan Raya Garut-Tasikmalaya, tepatnya di Kampung Genteng, Desa Pasanggrahan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Rabu (4/8/2026).
Baca juga: Hilang Keseimbangan di Jalur Menurun, Pemotor Tabrak Pilar Bahu Jalan di Cilawu Garut
Kapolsek Cilawu, AKP Hasan Sadikin, menjelaskan bahwa tindakan cepat diambil demi mencegah terjadinya kecelakaan yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan raya lainnya. Petugas langsung meluncur menuju titik kemacetan setelah menerima laporan dari warga terkait insiden yang terjadi pada sore hari sekitar pukul 16.00 WIB.
Pengemudi kendaraan angkot bernomor polisi Z 1901 GA diketahui berinisial SS (30), yang merupakan warga Kecamatan Cilawu. Pria tersebut tertangkap basah membawa dua orang penumpang pria yang turut diamankan karena disinyalir sedang berada dalam kondisi terpengaruh minuman keras.
Identitas kedua penumpang angkot tersebut masing-masing diketahui berinisial AI (24), yang tercatat sebagai warga Kecamatan Karangpawitan, serta BA (28), warga asal Kabupaten Bekasi. Ketiga pria yang diamankan secara bersamaan di dalam kabin mobil tersebut dinilai sangat meresahkan kelancaran arus lalu lintas.
Guna menindaklanjuti pelanggaran ini, kendaraan beserta pengemudi dan dua penumpangnya langsung dilimpahkan menuju Polres Garut untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Polsek Cilawu mengimbau secara tegas agar masyarakat khususnya pengemudi angkot tidak mengonsumsi alkohol demi keamanan publik.
"Kami segera mendatangi lokasi setelah menerima laporan, kemudian mengamankan kendaraan berikut pengemudi dan penumpangnya. Ini bentuk kehadiran kami dalam menjaga keselamatan masyarakat di jalan raya," tutur AKP Hasan.
Baca juga: Akibat Rem Blong, Truk Muatan Bangunan Terguling ke Selokan di Pamulihan Garut
Keselamatan berkendara mutlak menjadi sebuah tanggung jawab moral bagi setiap pengguna fasilitas jalan raya umum. Jadi Warginet, wajib memastikan kondisi dalam keadaan sadar penuh saat mengemudi guna menghindari petaka maut di lintasan.
Penulis: Muhamad Renaldi S






