Aktivitas ekonomi nonformal masih menjadi penopang utama bagi mata pencaharian masyarakat di berbagai wilayah yang ada Jawa Barat. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) melalui Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) pada Agustus 2025, Kabupaten Garut merupakan salah satu daerah dengan jumlah pekerja informal terbanyak di provinsi tersebut.
Baca juga: Gaji Terus Tergerus Inflasi, Mengapa Banyak Pekerja Memilih Dua Pekerjaan?
Garut Masuk Empat Besar di Jabar
Data dari BPS menunjukkan bahwa Kabupaten Bogor masih menjadi daerah dengan jumlah pekerja informal terbanyak di Provinsi Jawa Barat. Posisi berikutnya ditempati oleh Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Cianjur, sementara Kabupaten Garut turut masuk dalam empat besar. Menariknya, seluruh posisi 10 besar masih didominasi oleh wilayah kabupaten, sedangkan Kota Bandung sebagai kota dengan jumlah pekerja informal terbanyak baru berada di peringkat ke-11.
Secara keseluruhan, 10 daerah teratas menyumbang 8.177.472 pekerja informal, yang menunjukkan aktivitas ekonomi nonformal di Jawa Barat masih sangat kuat bertumpu pada wilayah kabupaten. Berdasarkan data dari BPS Sakernas Agustus 2025, daftar lengkapnya adalah sebagai berikut:
Kabupaten Bogor: 1.243.794 pekerja.
Kabupaten Sukabumi: 906.768 pekerja.
Kabupaten Cianjur: 897.498 pekerja.
Kabupaten Garut: 896.111 pekerja.
Kabupaten Bandung: 867.433 pekerja.
Kabupaten Cirebon: 739.645 pekerja.
Kabupaten Karawang: 706.064 pekerja.
Kabupaten Indramayu: 681.672 pekerja.
Kabupaten Tasikmalaya: 644.232 pekerja.
Kabupaten Bekasi: 594.255 pekerja.
Baca juga: Gaslighting dalam Dunia Kerja Kerap Muncul lewat Manipulasi Halus
Jadi Warginet, data tersebut memperlihatkan bahwa sektor informal masih menjadi salah satu penopang utama aktivitas ekonomi di Provinsi Jawa Barat, termasuk di Kabupaten Garut. Kondisi ini juga menunjukkan pentingnya dukungan terhadap para pekerja informal melalui peningkatan keterampilan, kemudahan akses permodalan, hingga perlindungan sosial agar kesejahteraan mereka dapat terus meningkat.
Penulis: Muhamad Renaldi S






