Infogarut

Daftar Negara Tujuan yang Sediakan Layanan Visa on Arrival untuk WNI

M
Muhamad Renaldi SPublisher
22 Agustus 2026 pukul 14.32 2 menit baca
Daftar Negara Tujuan yang Sediakan Layanan Visa on Arrival untuk WNI
Daftar Negara Tujuan yang Sediakan Layanan Visa on Arrival untuk WNI, Source: Istimewa

Merencanakan liburan ke luar negeri kini semakin mudah bagi Warga Negara Indonesia (WNI) karena banyak negara telah menyediakan fasilitas Visa on Arrival. Kebijakan perizinan ini memungkinkan para wisatawan memperoleh akses masuk secara langsung tanpa harus mengurusnya sejak jauh-jauh hari.

Baca juga: 9 Negara Ini Catat Lonjakan Peringkat Paspor Terpesat di Dunia

Mekanisme Visa on Arrival Saat Ini

Melansir laporan CNN Indonesia, Visa on Arrival (VoA) merupakan sistem perizinan yang diperoleh setelah wisatawan tiba di negara tujuan. Aturan ini sangat berbeda dengan jenis visa reguler yang wajib diajukan terlebih dahulu melalui pihak kedutaan atau konsulat.

Saat ini sejumlah negara juga mulai menggunakan sistem electronic Visa on Arrival (e-VoA) sebagai alternatif kemudahan bagi pelancong mancanegara. Fasilitas digital ini membuat sebagian proses administrasi dapat dilakukan secara daring sebelum para wisatawan tiba di bandara tujuan.

Keberadaan fasilitas Visa on Arrival ini tentu tidak sama maknanya dengan istilah bebas visa yang selama ini sering disalahartikan. Pada aturan bebas visa, setiap pelancong bisa memasuki suatu negara tanpa perlu membayar biaya selama memenuhi seluruh ketentuan.

Sementara itu, para pengguna paspor Indonesia yang memakai layanan Visa on Arrival tetap wajib mengurus izin setibanya di sana. Warga negara kita biasanya akan diminta membayar sejumlah biaya tertentu sesuai dengan kebijakan resmi yang ditetapkan oleh otoritas setempat.

Syarat Dokumen Visa on Arrival

Setiap wisatawan wajib memeriksa aturan negara tujuan karena persyaratan Visa on Arrival tentu tidak pernah seragam di seluruh dunia. Secara umum, terdapat beberapa dokumen penting yang mungkin akan sangat diperlukan sebagai syarat administrasi utama saat kedatangan:

  • Paspor yang masih berlaku sesuai batas minimum yang ditentukan.

  • Tiket pulang atau tiket lanjutan.

  • Bukti akomodasi selama berada di negara tujuan.

  • Bukti kemampuan finansial apabila dipersyaratkan.

  • Formulir imigrasi atau kedatangan.

  • Biaya Visa on Arrival sesuai tarif yang berlaku.

Daftar Negara Visa on Arrival

Hingga saat ini terdapat puluhan destinasi menarik yang menawarkan layanan Visa on Arrival untuk kemudahan akses perjalanan luar negeri. Berikut adalah daftar negara beserta wilayah yang tercatat resmi memberikan fasilitas keimigrasian khusus tersebut bagi WNI:

  1. Albania

  2. Andorra

  3. Argentina

  4. Australia

  5. Armenia

  6. Austria

  7. Bahrain

  8. Belarus

  9. Belgia

  10. Bosnia and Herzegovina

  11. Brasil

  12. Brunei Darussalam

  13. Bulgaria

  14. Kamboja

  15. Kanada

  16. Chile

  17. China

  18. Kolombia

  19. Kroasia

  20. Siprus

  21. Ceko

  22. Denmark

  23. Ekuador

  24. Mesir

  25. Estonia

  26. Finlandia

  27. Prancis

  28. Jerman

  29. Yunani

  30. Guatemala

  31. Hong Kong

  32. Hungaria

  33. Islandia

  34. India

  35. Irlandia

  36. Italia

  37. Jepang

  38. Yordania

  39. Kazakhstan

  40. Kenya

  41. Kuwait

  42. Laos

  43. Latvia

  44. Liechtenstein

  45. Lituania

  46. Luksemburg

  47. Malaysia

  48. Maladewa

  49. Malta

  50. Meksiko

  51. Monako

  52. Maroko

  53. Mozambik

  54. Myanmar

  55. Belanda

  56. Selandia Baru

  57. Norwegia

  58. Oman

  59. Palestina

  60. Panama

  61. Papua Nugini

  62. Peru

  63. Filipina

  64. Polandia

  65. Portugal

  66. Qatar

  67. Rumania

  68. Rusia

  69. Rwanda

  70. San Marino

  71. Arab Saudi

  72. Serbia

  73. Seychelles

  74. Singapura

  75. Slovakia

  76. Slovenia

  77. Afrika Selatan

  78. Korea Selatan

  79. Spanyol

  80. Suriname

  81. Swedia

  82. Swiss

  83. Taiwan

  84. Tanzania

  85. Thailand

  86. Timor-Leste

  87. Tunisia

  88. Turki

  89. Uni Emirat Arab

  90. Ukraina

  91. Inggris

  92. Amerika Serikat

  93. Uzbekistan

  94. Vatikan

  95. Vietnam

  96. Macau

  97. Yunani

Baca juga: Daftar Paspor Terkuat di Dunia 2026, Indonesia di Peringkat Berapa?

Nah Warginet, daftar negara di atas tentu bisa mempermudah Anda dalam memanfaatkan layanan Visa on Arrival saat liburan nanti. Pastikan Anda selalu mengecek laman resmi pihak imigrasi terkait untuk memastikan seluruh biaya dan persyaratan keberangkatan terbaru.

Diskusi (0)

Bergabunglah dalam Diskusi

Silakan masuk dengan akun Anda untuk menulis komentar dan berinteraksi dengan pembaca lainnya.

Lanjut Membaca