Media sosial belakangan ini ramai dengan unggahan warga yang membagikan hasil pengecekan pendataan kesejahteraan, di mana sebagian mengaku masuk desil 10 hingga secara santai menyebut diri mereka sebagai orang kaya raya.
Baca juga: Garut Masuk Daftar Daerah dengan Pekerja Informal Terbanyak di Jabar
Data Desil 10 di DTSEN
Melansir publikasi CNBC Indonesia, fenomena perbincangan masuk desil 10 berkaitan erat dengan keberadaan rujukan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Satu basis data terintegrasi tersebut secara resmi diatur penggunaannya melalui Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.
Dalam pelaksanaannya, instansi Badan Pusat Statistik (BPS) bertugas untuk menyusun sekaligus mengelola sistem basis pendataan nasional yang terus diperbarui. Sementara, pemerintah daerah serta instansi kementerian dan lembaga ikut berperan menyediakan sumber pendataan yang berkelanjutan.
Sistem pendataan tersebut resmi mengintegrasikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), serta Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek). Informasi tersebut selanjutnya disinkronkan secara berkala bersama kumpulan data kependudukan yang dikelola Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.
Posisi Relatif Desil 10
Pengelompokan dilakukan berdasarkan posisi relatif dari tingkat kesejahteraan keluarga, yang dibagi secara merata menjadi 10 kelompok dengan porsi 10 persen. Tingkat kesejahteraan paling rendah berada di urutan pertama, sedangkan warga di kelompok teratas tercatat masuk desil 10.
”Desil menunjukkan posisi relatif suatu keluarga dibandingkan keluarga lainnya berdasarkan berbagai karakteristik sosial ekonomi. Karena itu, angka desil perlu dipahami sebagai gambaran posisi relatif dalam pemeringkatan kesejahteraan, bukan sebagai ukuran tunggal kondisi ekonomi suatu keluarga,” kata Amalia, dikutip dari CNBC Indonesia, Sabtu (22/8/2026).
Amalia Adininggar Widyasanti, selaku Kepala BPS RI, menegaskan bahwa klasifikasi tingkat kesejahteraan warga dalam data nasional tersebut bukanlah sebuah ukuran mutlak kemiskinan keluarga. Sistem penilaian data ini juga sama sekali tidak mengukur nominal pendapatan pasti maupun besaran jumlah kekayaan penduduk.
Sebagai contoh penerapan di lapangan, keluarga pada kelompok 3 sekadar berada dalam urutan ketiga sistem pemeringkatan posisi kesejahteraan masyarakat. Masyarakat yang berada dalam urutan posisi desil serupa juga tidak selalu memiliki profil pendapatan serta pengeluaran yang sama persis.
Kriteria Masuk Desil 10
Proses penentuan masuknya ke desil 10 tentu tidak hanya didasarkan pada besaran angka penghasilan maupun kepemilikan salah satu jenis barang. Penilaian tingkat kesejahteraan penduduk ini juga tidak bisa ditetapkan secara otomatis hanya dengan menilai daya listrik atau status pekerjaan.
Penentuan peringkat mempertimbangkan karakteristik bersama seperti kondisi perumahan, sumber air minum, energi untuk memasak, serta kepemilikan ragam jenis aset. Indikator lainnya yang turut diperhitungkan meliputi daya konsumsi listrik, komposisi dalam keluarga, tingkat pendidikan, pekerjaan, riwayat kesehatan, hingga disabilitas.
Seluruh indikator karakteristik tersebut akhirnya dievaluasi bersama menggunakan sebuah metode pendekatan statistik khusus yang bernama Proxy Means Test (PMT). Pendekatan matematis ini sangat membantu pemerintah untuk memperkirakan peringkat posisi kesejahteraan relatif keluarga secara sistematis berdasar ragam informasi ekonomi.
Baca juga: Gaji Terus Tergerus Inflasi, Mengapa Banyak Pekerja Memilih Dua Pekerjaan?
Jadi Warginet, fenomena penetapan desil 10 ini mengingatkan pentingnya keterbukaan informasi serta pemahaman menyeluruh mengenai kriteria kesejahteraan masyarakat. Diskusi yang berkembang di media sosial hendaknya menjadi dorongan untuk terus mengawal ketepatan pendataan tersebut.






