Infogarut

Polisi Gelar Razia Miras di Kerkop Garut, 50 Botol Berhasil Disita

I
InfogarutPublisher
24 Agustus 2026 pukul 12.53 2 menit baca
Polisi Gelar Razia Miras di Kerkop Garut, 50 Botol Berhasil Disita
Polisi Gelar Razia Miras di Kerkop Garut, 50 Botol Berhasil Disita, Source: Humas Polres Garut

Jajaran Polres Garut kembali melaksanakan kegiatan operasi patroli secara intensif untuk menindak tegas praktik peredaran minuman keras (miras) demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, Sabtu (22/8/2026).

Baca juga: Bongkar Gudang Miras di Wilayah Cibatu Garut, Polisi Sita 308 Botol

Berdasarkan rilis Humas Polres Garut, kegiatan tersebut dilakukan personel Patroli Presisi Samapta sebagai bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka Operasi Libas Lodaya. Operasi berlangsung sekitar pukul 00.17 WIB di wilayah Kerkof, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Kelima orang yang diamankan masing-masing berinisial HMS (47) dan S (46), warga Kecamatan Karangpawitan; BN (28), warga Perum Buana Residence; RM (26), warga Kecamatan Garut Kota; serta MM (48), warga Cempaka. Dari kegiatan tersebut, petugas turut mengamankan 50 botol miras dari berbagai jenis.

Barang bukti yang disita terdiri dari 5 botol Intisari Ginseng, 3 botol Intisari Black Current, 3 botol Kawa-Kawa Hijau, 2 botol Anggur Putih, 3 botol Anggur Merah, 1 botol AO ukuran besar, 3 botol AO ukuran kecil, 16 botol Leci, dan 14 botol Ciu.

Kasat Samapta Polres Garut, AKP Ardiyanto, mengatakan kegiatan tersebut merupakan respons terhadap peredaran minuman keras sekaligus tindak lanjut atas aduan masyarakat.

“Patroli ini merupakan upaya kami dalam menindaklanjuti aduan masyarakat sekaligus mencegah peredaran minuman keras yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas AKP Ardiyanto.

Ardiyanto mengatakan kegiatan patroli akan terus ditingkatkan, terutama di lokasi yang dinilai rawan terhadap peredaran minuman keras maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat lainnya.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan adanya peredaran minuman keras atau aktivitas lain yang berpotensi mengganggu kamtibmas. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti,” lanjutnya.

Ia menambahkan, kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah Kerkof dan sekitarnya.

Baca juga: Belasan Botol Minuman Keras dari Pedagang Eceran Disita Polisi di Wanaraja Garut

Bagi Warginet yang menemukan adanya peredaran minuman keras atau aktivitas lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, informasi tersebut dapat disampaikan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Penulis: Muhamad Renaldi S

Diskusi (0)

Bergabunglah dalam Diskusi

Silakan masuk dengan akun Anda untuk menulis komentar dan berinteraksi dengan pembaca lainnya.

Lanjut Membaca