Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi secara resmi memperkenalkan kebijakan baru berupa penerbitan dokumen visa umrah multi-entri yang berlaku selama satu tahun penuh. Langkah inovatif tersebut dihadirkan demi mempermudah kunjungan ibadah serta memperkaya pengalaman spiritual umat Muslim dunia.
Baca juga: Visa Umrah Kini Hanya Sebulan, Ini Alasan dari Arab Saudi
Aturan Ketentuan Visa Umrah
Mengutip The National News, Kantor Berita Saudi atau SPA melaporkan masa aktif dokumen visa umrah ini adalah 365 hari sejak penerbitan. Jemaah internasional juga diberikan hak tinggal kumulatif dengan batasan maksimal hingga 90 hari.
Fasilitas penting tersebut tidak berlaku secara aktif selama musim pelaksanaan ibadah haji berlangsung di wilayah Arab Saudi. Setiap pelancong wajib membeli paket layanan serta memperoleh izin resmi melalui aplikasi Nusuk sebelum memulai perjalanan.
Tujuan Program Visa Umrah
Terobosan pembaruan visa umrah ini sangat sejalan dengan Visi Saudi 2030 serta program pengalaman jemaah haji yang dicanangkan. Kebijakan tersebut bertujuan memfasilitasi kedatangan pelancong sekaligus mendiversifikasi sektor perekonomian nasional di luar komoditas minyak bumi.
Pemerintah setempat menargetkan adanya lonjakan signifikan kunjungan umat Muslim global guna meningkatkan efisiensi layanan bagi seluruh tamu Allah. Durasi paket layanan jemaah juga diatur agar tidak pernah melebihi sisa hari pada dokumen.
Baca juga: Sejarah Haji di Indonesia dari Perjalanan Laut hingga Sistem Modern
Nah Warginet, kemudahan aturan baru kepemilikan visa umrah ini tentu menjadi kabar baik bagi umat Muslim yang merencanakan perjalanan ibadah. Semoga informasi bermanfaat ini dapat membantu persiapan perjalanan spiritual Anda menuju tanah suci dengan lancar.
Sumber: CNBC Indonesia






