Aksi tindak kejahatan pencurian dengan kekerasan yang menyasar seorang pelajar berusia 12 tahun berhasil digagalkan oleh petugas kepolisian bersama warga di kawasan Kampung Tambakan, Desa Margahayu, Kecamatan Leuwigoong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Rabu (21/10/2026).
Baca juga: Polisi Sita 16 Paket Ganja di Jalan Patriot Garut, Berat Capai 315,5 Gram
Berdasarkan rilis Humas Polres Garut, peristiwa kejahatan itu terjadi sewaktu korban yang berjalan seorang diri menuju sekolah dihampiri 2 orang tidak dikenal. Pihak aparat bersama warga bergerak cepat hingga meringkus 1 dari 2 orang pelaku kejahatan tersebut.
Peristiwa penyerangan tersebut berlangsung tepat pada area pertigaan Kampung Tambakan, RT 002 RW 012, Desa Margahayu, Kecamatan Leuwigoong, Kabupaten Garut. 2 pria tidak dikenal mendadak menghampiri posisi anak sekolah itu sewaktu korban sedang berjalan melintas di kawasan jalan desa.
Salah seorang pelaku lantas menodongkan benda menyerupai senjata api jenis pistol mainan untuk menakuti korban yang sedang berada di lokasi. Pelaku kemudian merampas 1 unit telepon genggam merek Redmi 13 milik korban sebelum akhirnya berupaya melarikan diri.
Korban yang kaget langsung berteriak meminta pertolongan kepada warga sekitar saat melihat 2 orang pelaku berupaya melarikan diri dari tempat kejadian. Anggota piket Polsek Leuwigoong Polres Garut yang sedang melaksanakan kegiatan patroli segera mendatangi lokasi guna mengamankan pelaku.
Petugas kepolisian bersama warga berhasil mengamankan 1 orang pelaku berinisial H.I.F. (20) yang merupakan warga Kecamatan Tarogong Kaler. Sementara itu, 1 orang pelaku lainnya berupaya meloloskan diri dan saat ini masih berada dalam proses pencarian pihak petugas.
Dalam perkara ini, polisi menyita barang bukti 1 sepeda motor Honda Beat Z 3756 EX. Petugas menyita 1 ponsel Infinix, 6 bungkus rokok berbagai merek, 1 pistol mainan, 1 pisau dapur, uang Rp505 ribu, serta ponsel korban.
Kapolsek Leuwigoong, IPTU Encang Suryana, menyampaikan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti kejadian tersebut dengan mengamankan pelaku serta meminta keterangan saksi. Pihak kepolisian terus melakukan proses penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap keterlibatan pelaku lainnya dalam aksi kejahatan jalanan tersebut.
”Kami juga terus melakukan upaya pencarian terhadap satu pelaku lainnya yang melarikan diri. Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui informasi yang berkaitan dengan kejadian ini,” tutur Kapolsek Leuwigoong, Kamis (22/10/2026).
Polsek Leuwigoong selanjutnya memproses hukum perkara ini sembari mengimbau orang tua meningkatkan perhatian pada anak, khususnya saat berangkat atau pulang sekolah. Polres Garut menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan masyarakat demi situasi kondusif.
Baca juga: Dugaan Pungli Sopir Angkutan di Tegal Kurdi Garut Ditindaklanjuti Polisi
Nah Warginet, insiden aksi kejahatan penodongan jalanan ini menjadi peringatan berharga bagi seluruh lapisan warga masyarakat sekitar. Kejadian tersebut menuntut para orang tua agar semakin meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga keselamatan anak saat beraktivitas di luar lingkungan rumah.






