Laporan masyarakat mengenai dugaan kasus pungli sopir angkutan barang menuju gudang di kawasan Jalan Tegal Kurdi, Kelurahan Kota Wetan, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, langsung ditindaklanjuti petugas ke lokasi, Jumat (2/10/2026).
Baca juga: Dugaan Pungli Sopir di Garut Kota, Lima Pak Ogah Diamankan Polisi
Berdasarkan rilis yang diterima dari Humas Polres Garut, langkah pengecekan lokasi dilaksanakan petugas Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Garut Kota. Petugas mendatangi sejumlah pergudangan guna meminta keterangan pihak terkait untuk memastikan informasi dugaan pungli sopir angkutan.
Kapolsek Garut Kota, Kompol Zainuri, menjelaskan bahwa seluruh informasi dari masyarakat menjadi perhatian utama kepolisian untuk ditindaklanjuti. Tindakan pengecekan langsung dilakukan guna memastikan kebenaran laporan serta menjaga situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif.
"Kami menindaklanjuti setiap informasi yang disampaikan masyarakat dengan melakukan pengecekan langsung serta meminta keterangan dari pihak-pihak terkait. Hal ini dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif," jelas Kompol Zainuri.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, petugas memperoleh keterangan dari pengelola pergudangan mengenai adanya dugaan kabar praktik pungli sopir angkutan barang. Pihak gudang mengaku tidak melihat kejadian tersebut secara langsung karena informasi hanya diperoleh berdasarkan kabar dari para pengemudi.
Petugas kemudian melakukan penelusuran di sekitar kawasan pergudangan hingga pertigaan Jalan Tegal Kurdi guna mencari keberadaan oknum terkait. Seseorang yang disinyalir sering bertindak sebagai pak ogah tersebut ternyata tidak ditemukan di lokasi saat pemeriksaan berlangsung.
Polsek Garut Kota dipastikan terus melakukan pendalaman terhadap informasi guna memastikan kebenaran kasus dugaan pungli sopir angkutan tersebut. Kepolisian mengimbau para pengemudi maupun masyarakat yang mengetahui kejadian tersebut agar memberikan informasi secara jelas kepada petugas.
"Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya para sopir angkutan, apabila mengalami atau mengetahui adanya pungutan yang dilakukan secara tidak sah, segera informasikan kepada kepolisian agar dapat dilakukan penanganan sesuai prosedur," imbaunya.
Penanganan cepat terhadap laporan aksi penarikan biaya tidak sah diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi para pengemudi. Langkah tegas kepolisian menjadi komitmen nyata dalam memelihara ketertiban wilayah agar aktivitas perekonomian masyarakat tetap berjalan lancar.
Baca juga: Polisi Ringkus Tiga Pelaku Pungli Mabuk di Kawasan Stasiun Garut
Nah Warginet, adanya langkah cepat dalam menindaklanjuti dugaan kasus pungli sopir angkutan menjadi kabar penting bagi kelancaran aktivitas masyarakat. Melaporkan setiap tindakan ilegal kepada petugas berwenang merupakan langkah tepat untuk menciptakan lingkungan yang aman serta kondusif.
Penulis: Muhamad Renaldi S






