Infogarut

Polisi Ringkus Tiga Pelaku Pungli Mabuk di Kawasan Stasiun Garut

I
InfogarutPublisher
1 Agustus 2026 pukul 09.29 2 menit baca
Polisi Ringkus Tiga Pelaku Pungli Mabuk di Kawasan Stasiun Garut
Polisi Ringkus Tiga Pelaku Pungli Mabuk di Kawasan Stasiun Garut, Source: Rizka/Radar Garut & Humas Polres Garut

Jajaran kepolisian merespons cepat keluhan dari masyarakat dengan menertibkan pelaku pungutan liar (pungli) parkir yang mabuk minuman keras. Operasi penindakan berlangsung pukul 20.00 WIB, di Jalan Bank depan Stasiun PT KAI Garut, Kelurahan Pakuwon, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Jumat (31/7/2026).

Baca juga: Resahkan Warga dan Wisatawan, Polres Garut Amankan Juru Parkir Liar di Kawasan Strategis Kota

Dalam rilis yang diterima Humas Polres Garut, langkah ini bermula dari laporan warga mengenai gangguan keamanan. Tim patroli langsung meluncur guna mengecek serta menggali keterangan dari penduduk sekitar terkait aktivitas yang meresahkan tersebut.

Dalam penyisiran lokasi, petugas mendapati tiga pria yang terbukti melakukan tindakan meresahkan. Pelaku berinisial IS (46) asal Kecamatan Wanaraja, serta DK (46) dan RP (23) dari Kecamatan Garut Kota.

Mendapati kejadian tersebut, aparat segera membawa ketiga pelaku yang tengah terpengaruh alkohol menuju Mapolsek Garut Kota. Tindakan pengamanan ini bertujuan untuk menghentikan aksi premanisme sekaligus memberikan ruang bagi petugas guna melakukan pembinaan intensif.

Kapolsek Garut Kota, AKP Zainuri, menjelaskan bahwa penertiban tersebut merupakan wujud nyata respons cepat dari kepolisian dalam menindaklanjuti aduan. Langkah preventif ini sangat dibutuhkan demi menjaga keamanan serta ketertiban hukum di seluruh wilayah operasional Polres Garut.

Setelah diberikan edukasi dan pembinaan mental, ketiga pria tersebut akhirnya berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi. Sanksi ini diharapkan mampu memberikan efek jera yang maksimal sekaligus menumbuhkan kesadaran kolektif dalam memelihara ketertiban di lingkungan masyarakat luas.

"Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas melalui saluran pengaduan yang tersedia. Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara cepat, profesional, dan humanis guna menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan kondusif," tegas AKP Zainuri, Sabtu (1/8/2026).

Baca juga: Wabup Putri Dibikin Kesal: Di Tempat Wisata Pungli, di Sekolah Pungli!

Tindakan tegas dari kepolisian ini diharapkan menjadi pelajaran berharga bagi Warginet agar tidak segan menolak segala bentuk pungli. Keberanian masyarakat dalam melaporkan setiap indikasi gangguan akan sangat membantu aparat menciptakan ruang publik yang aman.

Penulis: Muhamad Renaldi S

Diskusi (0)

Bergabunglah dalam Diskusi

Silakan masuk dengan akun Anda untuk menulis komentar dan berinteraksi dengan pembaca lainnya.

Lanjut Membaca