Infogarut

Operasi Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Ketamine di Perairan Natuna

I
InfogarutPublisher
14 Agustus 2026 pukul 04.29 3 menit baca
Operasi Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Ketamine di Perairan Natuna
Operasi Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Ketamine di Perairan Natuna

KEPULAUAN RIAU, infogarut.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama sejumlah instansi penegak hukum berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ketamine seberat kurang lebih 1,3 ton di wilayah perairan Natuna, Kepulauan Riau.

Pengungkapan tersebut dilakukan melalui operasi gabungan yang melibatkan BNN, Bea dan Cukai, TNI Angkatan Laut (TNI AL), Bareskrim Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), serta Polda Kepulauan Riau.

Dalam operasi itu, petugas mengamankan kapal bernama King Sun beserta delapan orang anak buah kapal (ABK) yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika internasional.

Baca Juga: Anggaran Garut Siap Prioritaskan unutuk Layanan Dasar Ekonomi

Berawal dari Informasi Intelijen

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi intelijen yang diterima BNN dan Bea dan Cukai pada Februari 2026. Informasi itu mengungkap adanya dugaan aktivitas pengangkutan narkotika menggunakan kapal Fude/King Sun yang bergerak dari wilayah Teluk Thailand menuju perairan Indonesia.

Berdasarkan profiling awal, kapal tersebut diketahui membawa sembilan orang ABK yang seluruhnya berkewarganegaraan Myanmar.

Operasi bersama kemudian mulai dilakukan pada Selasa (4/8/2026). Tim gabungan melakukan koordinasi dan bergerak menuju titik yang telah ditentukan untuk melakukan pencegatan terhadap kapal target.

Dua hari kemudian, Kamis (6/8/2026), pergerakan kapal terpantau telah memasuki wilayah perairan Indonesia.

Unsur TNI AL yang terdiri dari KRI Kerambit-627, KRI Surik-645, dan KRI Karotang-872 kemudian melaksanakan operasi penyekatan dan pencegatan terhadap kapal tersebut.

Kapal Dikawal hingga Tanjung Sengkuang

Setelah kapal berhasil dicegat, Tim Gabungan BNN, Bea dan Cukai, serta Bareskrim Polri yang berada di atas Kapal BC 30005 turut bergabung dalam operasi.

Kapal King Sun selanjutnya dikawal menuju perairan Bintan. Pada sore hari, petugas melakukan pemeriksaan langsung atau on board terhadap kapal tersebut.

Kapal beserta para awak kemudian dikawal hingga bersandar di Pangkalan Kodaeral IV, Tanjung Sengkuang, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pemeriksaan mendalam dilakukan pada Jumat (7/8/2026). Petugas melibatkan unit K-9 serta melakukan interogasi terhadap para awak kapal.

Dari pemeriksaan tersebut, petugas menemukan sebuah lokasi penyimpanan rahasia yang berada di bawah lantai kamar ABK asal Taiwan. Tempat tersebut diduga digunakan untuk menyembunyikan narkotika.

Petugas Amankan 65 Karung

Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan delapan ABK yang masing-masing berinisial ZO, MML, KH, MM, TA, ML, TMH, dan PL.

Selain para ABK, petugas juga menyita barang bukti berupa 65 karung. Sebanyak 64 karung di antaranya masing-masing berisi kurang lebih 20 bungkus teh Cina berwarna hijau.

Sementara satu karung lainnya berisi 18 bungkus yang diduga kuat merupakan ketamine dalam bentuk kristal.

Total berat bruto ketamine yang diamankan dalam pengungkapan tersebut mencapai kurang lebih 1,3 ton.

Baca Juga: Cegah Putus Kuliah, KDM Usul Batas KIP Kuliah di Jabar Jadi Rp10 Juta

Penyidikan Dikembangkan untuk Bongkar Jaringan

BNN menyebut pengungkapan tersebut menjadi salah satu langkah penting dalam memutus jalur masuk narkotika melalui jalur laut sekaligus mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika lintas negara.

Tim gabungan Joint Operation selanjutnya akan mengintensifkan pemeriksaan terhadap para tersangka.

Penyidikan juga akan dikembangkan untuk mengungkap jaringan sindikat yang terlibat, pihak-pihak lain yang berkaitan dengan penyelundupan, serta jalur logistik internasional yang digunakan dalam membawa narkotika tersebut ke wilayah Indonesia.

Pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari upaya aparat dalam memperketat pengawasan jalur laut yang berpotensi digunakan sebagai jalur masuk narkotika dari jaringan internasional.

Diskusi (0)

Bergabunglah dalam Diskusi

Silakan masuk dengan akun Anda untuk menulis komentar dan berinteraksi dengan pembaca lainnya.

Lanjut Membaca