Aktivitas haram jual beli obat-obatan keras terbatas di wilayah Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, Jawa Barat, berhasil digagalkan secara sigap oleh pihak kepolisian setempat setelah mengamankan dua orang terduga pelaku di lokasi kejadian, Rabu (16/9/2026).
Baca juga: Dalam Sebulan, Polisi Ringkus 16 Pelaku dari 12 Kasus Narkoba di Garut
Berdasarkan rilis resmi Humas Polres Garut, jajaran Polsek Cibatu menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas jual beli obat keras terbatas. Kapolsek Cibatu, AKP Amirudin Latif, bersama sejumlah anggota langsung melakukan pengamatan di lokasi guna memastikan kebenaran informasi tersebut.
Petugas mendapati seorang terduga penjual dan pembeli yang disinyalir sedang melakukan transaksi obat terlarang di lokasi pengamatan. Polisi kemudian langsung melakukan tindakan pengamanan serta penggeledahan terhadap kedua terduga pelaku untuk menyita barang bukti.
Dari tangan terduga penjual berinisial I (27), warga Kecamatan Makmur, Kabupaten Bireuen, Aceh, petugas menemukan ratusan butir obat keras terbatas. Barang bukti yang diamankan antara lain 500 butir Heximer, 305 Tramadol, 15 Double Y, 20 Trihex, serta uang tunai Rp50 ribu.
Sementara dari terduga pembeli berinisial ADF (27), warga Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, petugas menemukan 5 butir Tramadol dan 5 Double Y. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan terduga penjual menjalankan aktivitas peredaran obat-obatan keras tersebut dengan modus menjadikan warung sebagai tempat transaksi.
Kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolsek Cibatu guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Langkah tegas Polsek Cibatu ini dilakukan sebagai upaya kepolisian dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan obat-obatan keras terbatas di wilayah hukum setempat.
“Informasi dari masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian menjaga keamanan dan mencegah peredaran obat-obatan yang dapat membahayakan generasi muda,” kata AKP Amirudin Latif.
Baca juga: Jaga Generasi Muda, Polisi Bersama Elemen Masyarakat Garut Deklarasikan Anti Narkoba
Nah Warginet, penindakan tegas oleh jajaran kepolisian ini menjadi pengingat penting untuk selalu mewaspadai lingkungan sekitar. Masyarakat Garut diharapkan tidak ragu memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan demi menjaga keamanan wilayah di Kabupaten Garut.
Penulis: Muhamad Renaldi S






