Aparat kepolisian membagikan sebanyak 500 unit masker gratis kepada para pengendara roda dua serta masyarakat yang sedang beraktivitas di kawasan Bunderan Suci, Kabupaten Garut, Jawa Barat, guna mengantisipasi bahaya paparan debu vulkanik, Senin (7/9/2026).
Baca juga: Cegah Bahaya Paparan Abu Vulkanik, Masyarakat Garut Diimbau Pakai Masker
Menurut informasi yang disampaikan Humas Polres Garut, pembagian perlengkapan kesehatan ini ditujukan langsung bagi warga yang sedang melakukan kegiatan luar ruangan. Langkah preventif tersebut merupakan wujud nyata kepedulian jajaran kepolisian terhadap keselamatan dan kesehatan masyarakat.
Kapolres Garut, AKBP Niko N Adi Putra, menjelaskan bahwa penggunaan alat pelindung pernapasan menjadi langkah sederhana yang sangat penting. Upaya tersebut dapat meminimalkan risiko gangguan kesehatan akibat paparan debu vulkanik bagi masyarakat.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya pengendara roda dua dan warga yang beraktivitas di luar rumah, agar selalu menggunakan masker sebagai upaya melindungi diri dari paparan debu vulkanik. Kesehatan dan keselamatan masyarakat menjadi perhatian kami," jelas AKBP Niko N Adi Putra.
Selain menyalurkan bantuan masker, personel kepolisian turut memberikan imbauan langsung di lapangan mengenai pentingnya kewaspadaan diri. Petugas mengingatkan para pengguna jalan agar terus menjaga kondisi fisik selama melintas di area terdampak.
Pihak kepolisian berharap masyarakat Kabupaten Garut dapat berpartisipasi aktif dalam menerapkan langkah pencegahan secara mandiri demi keamanan bersama. Institusi Polres Garut berkomitmen untuk terus hadir memberikan perlindungan serta bantuan nyata bagi seluruh warga.
Baca juga: Hari Udara Bersih Internasional untuk Langit Biru, Polusi Ancam Kesehatan dan Ekonomi
Bagi Warginet yang sering melakukan aktivitas di luar ruangan, selalu gunakan masker pelindung diri untuk menjaga kesehatan pernapasan. Kepatuhan terhadap imbauan keselamatan akan sangat membantu meminimalkan risiko dampak bahaya debu vulkanik.
Penulis: Muhamad Renaldi S






