Infogarut

Razia Knalpot Brong, Polsek Pasirwangi Behasil Jaring 10 Pelanggar

K
KALAMPublisher
8 September 2026 pukul 06.25 2 menit baca
Razia Knalpot Brong, Polsek Pasirwangi Behasil Jaring 10 Pelanggar
DOK. Humas Polres Garut

Polsek Pasirwangi Polres Garut melaksanakan operasi penertiban kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong tidak sesuai spesifikasi teknis, pada Selasa (08/09/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Jalan Raya Pasirwangi, tepatnya di depan Mako Polsek Pasirwangi.

Operasi penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Pasirwangi IPTU Wahyono Aji, S.H., M.H., bersama anggota Polsek Pasirwangi dengan sasaran para pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.

Selain melakukan penertiban, petugas juga memberikan edukasi kepada para pengendara mengenai larangan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis serta dampak negatif yang dapat ditimbulkan, khususnya terhadap kenyamanan masyarakat dan ketertiban lingkungan.

Dalam kegiatan tersebut, para pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis diwajibkan untuk menggantinya dengan knalpot standar pabrikan.

Baca Juga : Cegah Bahaya Paparan Abu Vulkanik, Masyarakat Garut Diimbau Pakai Masker

Kapolsek Pasirwangi IPTU Wahyono Aji, S.H., M.H. mengatakan bahwa kegiatan penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga kenyamanan masyarakat.

“Penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi dapat menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan masyarakat. Oleh karena itu, kami terus melakukan penertiban sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat agar menggunakan kendaraan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Iptu Wahyono Aji saat ditemui awak media.

Selama pelaksanaan kegiatan, situasi berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif. Polsek Pasirwangi Polres Garut akan terus melakukan langkah-langkah preventif dan penegakan aturan guna menciptakan keamanan serta kenyamanan bagi seluruh masyarakat di wilayah hukum Polsek

Diskusi (0)

Bergabunglah dalam Diskusi

Silakan masuk dengan akun Anda untuk menulis komentar dan berinteraksi dengan pembaca lainnya.

Lanjut Membaca