Petugas kepolisian menahan satu orang tersangka terkait dugaan kasus tindak pidana penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite di kawasan Jalan Raya Pameungpeuk–Cikelet, Desa Sancang, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Selasa (11/8/2026).
Baca juga: Harga Pertamax Melonjak Jadi Rp16.250 per Liter, Berlaku 10 Juni 2026
Berdasarkan laporan Humas Polres Garut, Unit I Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) menangkap pelaku sekitar pukul 21.00 WIB. Pria berinisial SL alias AC (38) ini merupakan warga Kecamatan Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya.
Tersangka diduga kuat melakukan penyalahgunaan BBM melalui jalur pengangkutan maupun niaga komoditas yang disubsidi oleh pihak pemerintah. Berdasarkan hasil penindakan, bahan bakar tersebut dibeli dari wilayah Tasikmalaya untuk kemudian dijual kembali di area sekitar Cibalong.
Petugas kepolisian turut menyita sejumlah barang bukti berupa 16 jerigen berisi masing-masing sekitar 35 liter BBM berserta satu unit telepon seluler. Aparat juga mengamankan kendaraan roda empat jenis Daihatsu Blind Van berwarna putih.
Pelaku beserta seluruh barang sitaan langsung dibawa menuju Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Garut guna menjalani tahapan penyidikan lebih lanjut. Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Herman Saputra, menyebutkan pihaknya sedang melengkapi berkas perkara kasus penyalahgunaan BBM ini.
“Proses penyidikan masih terus kami lakukan secara intensif guna melengkapi berkas perkara serta mendalami dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi. Kami turut mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pengangkutan yang bertentangan dengan instrumen aturan hukum pidana,” papar Herman, Kamis (13/8/2026).
Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan penegakan hukum terhadap segala bentuk aktivitas penyalahgunaan BBM agar penyalurannya selalu tepat sasaran. Langkah antisipasi tersebut secara tegas dilakukan demi memastikan praktik kejahatan penimbunan energi tidak merugikan masyarakat.
Baca juga: Harga BBM Non Subsidi Naik, Bahlil Sebut Ikuti Mekanisme Pasar
Nah Warginet, terus dukung seluruh langkah penegak hukum dalam memberantas berbagai praktik kotor yang sangat merugikan warga sekitar. Kepedulian bersama masyarakat amatlah krusial agar alokasi bahan bakar dari pemerintah dapat dinikmati langsung oleh pihak yang membutuhkan.
Penulis: Muhamad Renaldi S






