Beranda Bupati Garut Akui Layanan KTP Tersendat Karena Kekosongan Blangko, Disdukcapil Malah Raih Penghargaan
ADVERTISEMENT

Bupati Garut Akui Layanan KTP Tersendat Karena Kekosongan Blangko, Disdukcapil Malah Raih Penghargaan

6 jam yang lalu - waktu baca 2 menit
Bupati Garut Akui Layanan KTP Tersendat Karena Kekosongan Blangko, Disdukcapil Malah Raih Penghargaan (DOK. Garut Kab)

Garut, Infogarut — Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, mengakui bahwa proses pelayanan KTP di Kabupaten Garut selama ini menghadapi kendala serius akibat kekosongan blangko KTP. Iron, meski ada hambatan dalam layanan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Garut tetap berhasil meraih penghargaan dalam Ajang Adminduk Prima 2025.

Baca Juga: Pemprov Jabar Siap Umumkan ASN Malas di Media Sosial, Langkah Tegas Dorong Disiplin Pegawai

Kekosongan Blangko sebagai Hambatan Pelayanan

Menurut Bupati Syakur, masalah kekosongan blangko ini sering dikeluhkan oleh masyarakat melalui Posko Pengaduan yang merupakan bagian dari program “Garut Hebat” yang diluncurkan sekitar empat bulan terakhir.

Ia menyebut bahwa keluhan ini muncul berulang, ketika warga hendak mengajukan pencetakan KTP, terkadang mereka harus menunggu lebih lama atau mengalami hambatan karena blangko tidak tersedia.

Untuk mengatasi itu, ia menyatakan bahwa pemerintah daerah telah melakukan koordinasi intens dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat maupun Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dari hasil komunikasi tersebut, Pemkab Garut mendapatkan gambaran alokasi blangko yang cukup agar pelayanan bisa berjalan lebih lancar.

Pencapaian Penghargaan di Tengah Tantangan

Menilik situasi tersebut, muncul kesan paradoks: di satu sisi layanan KTP terkendala, namun di sisi lain Disdukcapil Garut berhasil menyabet penghargaan di level provinsi.

Dalam Ajang Adminduk Prima 2025 yang diselenggarakan di Bandung, Bupati Garut dinobatkan sebagai Pembina Adminduk Terbaik Kategori Kecil, sementara Disdukcapil Garut menerima penghargaan sebagai Adminduk Terbaik Kategori Kecil.

Pencapaian ini membuat Bupati Syakur memandang bahwa penghargaan tersebut dapat menjadi momentum untuk memperbaiki kualitas layanan kependudukan di Garut, terutama dalam hal penyediaan blangko KTP.

Baca Juga: Alarm Darurat Sosial: Bupati Garut Soroti 6.000 Kasus Perceraian Hingga September 2025

Tantangan & Tuntutan ke Depan

Pengakuan adanya hambatan operasional ini menjadi sinyal penting bahwa prestasi administratif tidak selalu mencerminkan kondisi riil di lapangan. Bagi warga Garut, penghargaan semacam itu tentu harus diikuti dengan peningkatan pelayanan nyata, seperti ketersediaan blangko, efisiensi proses penerbitan KTP, dan transparansi informasi publik.

Untuk menjaga kepercayaan masyarakat, langkah-langkah seperti monitoring distribusi blangko, audit pelayanan, serta evaluasi rutin terhadap kinerja Disdukcapil menjadi hal krusial ke depan.

Rekomendasi

0 Komentar

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.