GARUT – Mengecek kewajiban pembayaran menjadi salah satu aktivitas yang perlu dilakukan masyarakat secara berkala. Mulai dari tagihan air hingga kewajiban pajak daerah, informasi pembayaran yang mudah diakses dapat membantu masyarakat menghindari keterlambatan.
Kini, Pemerintah Kabupaten Garut menghadirkan akses berbagai layanan tersebut melalui fitur Tagihan di aplikasi SAGARUT.
Fitur Tagihan menjadi salah satu menu utama dalam SAGARUT yang dikembangkan untuk mengintegrasikan berbagai kebutuhan masyarakat dalam satu platform digital.
Apa Saja Layanan dalam Fitur Tagihan SAGARUT?
Berdasarkan pengembangan layanan yang tersedia, fitur Tagihan SAGARUT mencakup beberapa layanan daerah, seperti PDAM, PBB & NJOP, serta BPHTB.
Pengintegrasian berbagai layanan tersebut membuat masyarakat memiliki satu pintu untuk mengakses informasi mengenai sejumlah kewajiban pembayaran yang berkaitan dengan layanan daerah.
Tidak berhenti pada layanan yang sudah tersedia, Pemerintah Kabupaten Garut juga membuka peluang pengembangan dan integrasi layanan pembayaran lainnya secara bertahap.
Dengan demikian, fitur Tagihan dirancang untuk terus berkembang mengikuti kebutuhan masyarakat dan kesiapan sistem layanan yang terhubung dengan SAGARUT.
Tak Perlu Mengingat Banyak Kanal
Sebelum layanan digital terintegrasi, masyarakat dapat saja harus mengakses kanal berbeda untuk mendapatkan informasi dari masing-masing layanan.
Kehadiran SAGARUT mencoba menyederhanakan pengalaman tersebut dengan menghimpun sejumlah layanan dalam satu aplikasi.
Bagi masyarakat, konsep ini dapat membuat proses mencari informasi menjadi lebih praktis. Pengguna cukup mengenali menu Tagihan dalam SAGARUT untuk kemudian menemukan layanan yang telah tersedia di dalamnya.
Meski begitu, kemudahan akses digital tetap perlu diimbangi dengan kebiasaan mengecek informasi pembayaran secara berkala dan memastikan data yang digunakan sudah sesuai.
PBB, NJOP, hingga BPHTB dalam Satu Ekosistem
Salah satu layanan yang tersedia dalam fitur Tagihan adalah PBB dan NJOP.
PBB merupakan salah satu kewajiban pajak yang berkaitan dengan kepemilikan, penguasaan, atau pemanfaatan bumi dan bangunan. Sementara NJOP merupakan salah satu informasi penting yang berkaitan dengan penilaian objek pajak.
Ada pula BPHTB, yaitu Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan, yang berkaitan dengan perolehan hak atas tanah dan/atau bangunan.
Dengan hadirnya informasi layanan tersebut dalam ekosistem SAGARUT, masyarakat dapat lebih mudah menemukan kanal digital yang berkaitan dengan kebutuhan pembayaran daerah.
Digitalisasi Bukan Sekadar Memindahkan Layanan
Kehadiran fitur Tagihan menjadi bagian dari perubahan pendekatan pelayanan publik di Kabupaten Garut.
Digitalisasi tidak hanya berarti memindahkan layanan yang sebelumnya dilakukan secara langsung ke dalam aplikasi. Lebih jauh, integrasi berbagai layanan dapat membantu menciptakan pengalaman yang lebih sederhana bagi masyarakat.
Konsep tersebut juga menjadi salah satu tujuan SAGARUT setelah bertransformasi dari Garut Hebat Super App menjadi platform digital yang lebih terintegrasi.
Saat ini, SAGARUT telah menghubungkan puluhan layanan dari berbagai SKPD dan instansi, sementara pengembangan integrasi masih terus dilakukan.
Salah Satu Bagian dari SAGARUT
Fitur Tagihan hanyalah satu bagian dari ekosistem SAGARUT. Secara keseluruhan, aplikasi ini memiliki delapan menu utama, yaitu Layanan, Darurat, Lapor, Program, Tagihan, Wisata, Belanja, dan Lainnya.
Masing-masing menu memiliki fungsi yang berbeda dan diarahkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam satu aplikasi.
Mulai dari mengakses layanan administrasi dan kesehatan, melaporkan persoalan pelayanan publik, mendapatkan informasi wisata, menemukan produk UMKM, hingga mengakses informasi pembayaran daerah.
Melalui tagline “Selalu Ada untuk Garut Hebat”, SAGARUT diposisikan sebagai “Teman Digital Wargi Garut” yang diharapkan dapat semakin dekat dengan aktivitas masyarakat.
Ke depan, pengembangan fitur Tagihan dan layanan lainnya masih akan terus dilakukan. Dengan semakin banyaknya layanan yang terintegrasi, masyarakat diharapkan dapat memiliki akses yang lebih mudah terhadap berbagai kebutuhan pelayanan publik di Kabupaten Garut.
Penulis: Reni Mardiani






