Infogarut

Sidak Kios Jamu Di Cilawu Garut, Petugas Amankan Puluhan Botol Miras

I
InfogarutPublisher
7 Oktober 2026 pukul 13.15 2 menit baca
Sidak Kios Jamu Di Cilawu Garut, Petugas Amankan Puluhan Botol Miras
Sidak Kios Jamu Di Cilawu Garut, Petugas Amankan Puluhan Botol Miras, Source: Humas Polres Garut

Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Cilawu berhasil menyita puluhan botol minuman keras (miras) dari sebuah toko jamu dalam pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di Desa Dayeuhmanggung, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Rabu (6/10/2026).

Baca juga: Patroli Malam di Ibrahim Adjie Garut, Petugas Ciduk 4 Pemuda Mabuk

Sesuai keterangan Humas Kepolisian Resor (Polres) Garut, kegiatan penertiban tersebut diselenggarakan guna memberantas peredaran minuman beralkohol di wilayah hukum setempat. Langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif dari kepolisian dalam memelihara situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).

Saat mendatangi salah satu kios toko jamu setempat, petugas melakukan pemeriksaan mendalam terhadap aktivitas penjualan barang terlarang. Dalam pemeriksaan tersebut, aparat mengamankan seorang penjual berinisial D (42), asal Kecamatan Cilawu yang kedapatan menjual miras.

Dari lokasi tersebut, petugas menyita 4 botol kecil Arak Cap Orang Tua (AO) dan 2 botol besar Intisari Black Curan. Polisi juga mengamankan 2 botol besar Atlas Lychee serta 1 botol besar Anggur Merah Cap Orang Tua sebagai barang bukti.

“Operasi ini merupakan upaya kami untuk mencegah peredaran minuman beralkohol yang dapat memicu gangguan kamtibmas. Kami akan terus melakukan kegiatan serupa secara berkala di wilayah hukum Polsek Cilawu,” ujar AKP Abusono, selaku Kapolsek Cilawu, Rabu (6/10/2026).

AKP Abusono menjelaskan bahwa kegiatan penertiban ini bertujuan menciptakan iklim daerah yang aman sekaligus menekan dampak negatif miras. Seluruh barang bukti hasil sitaan saat ini telah dibawa ke markas kepolisian guna menjalani penanganan hukum lebih lanjut.

Pihak kepolisian turut memberikan imbauan tegas kepada seluruh elemen masyarakat agar tidak menjual maupun mengonsumsi minuman keras. Kesadaran bersama dalam menjaga ketertiban sangat diperlukan demi mencegah potensi gangguan keamanan di lingkungan tempat tinggal.

Baca juga: Ops Cipkon di Tarogong Kaler Garut, Petugas Sita 30 Botol Miras Ilegal

Jadi Warginet, penertiban ini menjadi pengingat penting akan bahaya peredaran minuman keras di lingkungan sekitar. Peran aktif dari masyarakat dalam melaporkan potensi gangguan ketertiban sangat dibutuhkan demi menjaga kondusivitas wilayah Garut.

Penulis: Muhamad Renaldi S

Diskusi (0)

Bergabunglah dalam Diskusi

Silakan masuk dengan akun Anda untuk menulis komentar dan berinteraksi dengan pembaca lainnya.

Lanjut Membaca