Jajaran Polsek Banyuresmi bergerak cepat menangani kasus dugaan tindak pidana penganiayaan brutal menggunakan sebilah senjata tajam yang melibatkan ikatan kerabat keluarga di kawasan pemukiman Kampung Salagedang, Desa Sukaraja, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (3/8/2026).
Baca juga: Polisi Ciduk Empat Pemuda Mabuk Bersenjata Tajam di Simpang Lima Garut
Berdasarkan keterangan dari Humas Polres Garut, petugas langsung meluncur menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) usai menerima informasi dari masyarakat setempat. Aparat segera melakukan olah TKP sekaligus mengumpulkan berbagai keterangan penting dari saksi mata terkait insiden tersebut.
Tindak kekerasan fisik ini menimpa seorang pria paruh baya, Ricky Ardiansyah (44). Korban diketahui menderita luka robek cukup parah pada area wajah, kepala sebelah kiri belakang, serta bagian pinggang kiri.
Korban akibat sabetan benda tajam tersebut langsung dievakuasi oleh warga menuju RSUD dr Slamet Garut. Pasien segera menerima penanganan medis awal di ruang IGD dan tengah menunggu tahapan operasi lanjutan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara dari pihak berwajib, akar permasalahan pemicu konflik berdarah ini murni berawal dari perselisihan urusan pribadi. Pertikaian tersebut melibatkan sang korban dengan pelaku yang diketahui masih memiliki ikatan kerabat atau hubungan keluarga sangat dekat.
Sebelum insiden pembacokan brutal terjadi, kedua pria dewasa ini disinyalir kuat sempat terlibat adu mulut. Tersangka kemudian mengambil sebilah golok dari kediamannya untuk melancarkan aksi penyerangan fisik terhadap kerabatnya tersebut.
Menindaklanjuti laporan meresahkan ini, aparat keamanan langsung menyebar untuk memburu keberadaan sang pelaku ke sejumlah titik lokasi pelariannya. Tim kepolisian akhirnya berhasil menyergap pria berinisial B. (50) pada pukul 01.30 WIB, Selasa, (4/8/2026).
Saat upaya penangkapan berlangsung pada dini hari, tersangka rupanya tengah berupaya keras menyembunyikan diri dari kejaran petugas. Pria paruh baya itu ditemukan sedang meringkuk diam di area kebun jagung pekarangan belakang rumahnya di sekitar lokasi kejadian.
Kapolsek Banyuresmi, Kompol Aben Nurhidayat, memberikan klarifikasi tegas terkait narasi liar yang sempat meresahkan publik di media sosial. Beliau secara resmi meluruskan fakta bahwa insiden di wilayahnya itu sama sekali bukan merupakan aksi kejahatan pembegalan motor.
Fakta penyelidikan lapangan menunjukkan bahwa perkara ini murni dipicu oleh konflik internal berkepanjangan antar anggota keluarga. Kasus hukum yang menjerat warga tersebut saat ini sedang ditangani secara mendalam oleh penyidik sesuai dengan ketentuan regulasi perundang-undangan.
Tim investigasi dari pihak kepolisian hingga saat ini masih terus bekerja ekstra guna melengkapi seluruh alat bukti untuk persidangan. Petugas juga berfokus melakukan serangkaian interogasi mendalam untuk membedah motif serta merangkai utuh kronologi peristiwa tersebut secara komprehensif.
Guna menjaga situasi agar tetap kondusif, institusi kepolisian mengimbau seluruh elemen publik agar tidak mudah termakan informasi simpang siur. Warga dilarang keras menyebarluaskan kabar bohong tanpa verifikasi jelas supaya tidak memicu kepanikan massal di tengah dinamika kehidupan bermasyarakat.
"Kami tegaskan bahwa kejadian ini bukan tindak pidana pembegalan sebagaimana informasi yang sempat beredar. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, peristiwa ini merupakan dugaan tindak pidana penganiayaan yang dipicu oleh perselisihan pribadi antara korban dan terduga pelaku yang masih memiliki hubungan keluarga. Saat ini terduga pelaku telah diamankan dan kasusnya sedang kami tangani sesuai proses hukum yang berlaku," ujar Kompol Aben Nurhidayat, Selasa, (4/8/2026).
Baca juga: Polisi Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan Warga di Tarogong Kidul Garut
Kepolisian berkomitmen memproses setiap laporan warga secara transparan dan profesional demi mewujudkan stabilitas keamanan di lingkungan Kabupaten Garut. Jadi Warginet diimbau selalu bersikap bijak saat menyaring berbagai kabar beredar agar terhindar dari ancaman disinformasi.
Penulis: Muhamad Renaldi S






