Infogarut

Polisi Ciduk Dua Pemuda saat Cari Tembakau Sintetis di Garut Kota

I
InfogarutPublisher
27 Oktober 2026 pukul 15.23 2 menit baca
Polisi Ciduk Dua Pemuda saat Cari Tembakau Sintetis di Garut Kota
Polisi Ciduk Dua Pemuda saat Cari Tembakau Sintetis di Garut Kota, Source: Humas Polres Garut

Polsek Garut Kota menindaklanjuti temuan dua pemuda yang diketahui tengah mencari tembakau sintetis di kawasan Kampung Lebak Gede, Kelurahan Cimuncang, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Keduanya kemudian diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Garut untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut. Senin Malam (26/10/26).

Baca juga: Polisi Ungkap 22 Kasus Narkoba di Garut, Total 27 Orang Jadi Tersangka

Saat melaksanakan patroli di wilayah hukumnya, personel Polsek Garut Kota mendapati dua pemuda yang tengah mencari sesuatu di pinggir jalan gerak gerik yang mencurigakan sehingga petugas melakukan pemeriksaan kepada pemuda tersebut.

Dari hasil pemeriksaan awal, kedua pemuda tersebut mengaku sedang mencari tembakau sintetis yang sebelumnya dipesan melalui akun Instagram bernama (a). Pemesanan tersebut dilakukan dengan cara mentransfer uang sebesar Rp150 ribu.

Kedua pemuda tersebut masing-masing berinisial E (20), asal Kecamatan Tarogong Kidul, dan MR (19), asal Kecamatan Pendeuy, Kabupaten Garut.

Menindaklanjuti temuan tersebut, personel Unit Reskrim Polsek Garut Kota melakukan penanganan awal dan mengamankan kedua pemuda untuk selanjutnya diserahkan kepada Sat Reserse Narkoba Polres Garut.

Penyerahan tersebut dilakukan agar petugas Sat Reserse Narkoba dapat melakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut terkait dugaan pemesanan tembakau sintetis tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolsek Garut Kota, Kompol Zainuri, mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.

"Melalui kegiatan patroli dan sinergi bersama masyarakat, Polsek Garut Kota terus berupaya mencegah potensi gangguan kamtibmas, termasuk penyalahgunaan narkotika dan zat berbahaya lainnya yang dapat mengancam generasi muda." jelas Kompol Zainuri. Selasa (27/10/26).

Baca juga: Razia KRYD di Garut, Polisi Sita 75 Botol Miras Ilegal dari Dua Lokasi

Polres Garut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus memperkuat kepedulian dan kerja sama dengan kepolisian demi mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif.

Diskusi (0)

Bergabunglah dalam Diskusi

Silakan masuk dengan akun Anda untuk menulis komentar dan berinteraksi dengan pembaca lainnya.

Lanjut Membaca