Infogarut

Pemerintah Resmi Tetapkan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan Tuhan YME

I
InfogarutPublisher
13 Juli 2026 pukul 06.38 3 menit baca
Pemerintah Resmi Tetapkan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan Tuhan YME
Pemerintah Resmi Tetapkan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan Tuhan YME, Source: kemenbud.go.id

Pemerintah melalui Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 135 Tahun 2026 telah resmi menetapkan tanggal 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Langkah ini merupakan momentum bersejarah sebagai bentuk pengakuan negara terhadap keberadaan serta hak warga negara penghayat kepercayaan di Indonesia.

Baca juga: Tradisi Tasyakur Nelayan Santolo: Wujud Syukur Warga Pesisir Garut

Prosesi Pengukuhan dan Landasan Hukum

Pemerintah menempuh proses panjang dalam mewujudkan aspirasi masyarakat penghayat kepercayaan agar memiliki hari peringatan khusus yang diakui secara nasional. Pembahasan mengenai usulan hari penting ini sebenarnya telah dirintis sejak tahun 2005 sebelum akhirnya mendapatkan titik terang dan pengesahan resmi tahun ini.

"Akhirnya pada tanggal 30 Juni 2026 Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 135 Tahun 2026 tentang Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan YME resmi ditandatangani dan pada malam ini diserahkan langsung oleh Menteri Kebudayaan kepada MLKI selaku pengusul," papar Restu Gunawan, selaku Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi.

Menteri Kebudayaan Fadzli Zon secara resmi menyerahkan surat keputusan kepada Ketua Presidium MLKI, Naen Suryono, di Sasana Adirasa Pangeran Sambernyawa, Taman Mini Indonesia Indah. Prosesi khidmat ini menjadi simbol kehadiran negara dalam memberikan ruang setara bagi setiap warga untuk menjalankan keyakinan serta melestarikan tradisi luhur.

Kehadiran jajaran pejabat penting seperti Ahmad Saufi, Subeno, Andi Baso Indra Paharuddin, Hani Syopiar Rustam, Lubenah, Adib Abdushomad, Anindita Kusuma Listya, Annisa Rengganis, serta Sjamsul Hadi memberikan dukungan penuh. Sinergi lintas instansi ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam pemajuan kebudayaan nasional yang inklusif dan berkelanjutan.

Refleksi Historis dan Komitmen Negara

Pemilihan tanggal 13 Juli memiliki dasar historis kuat yang merujuk pada peristiwa sidang BPUPKI dan PPKI tahun 1945 silam. Saat itu, tokoh nasional Mr. Wongsonegoro mengusulkan frasa "dan Kepercayaannya" yang menjadi tonggak sejarah penting bagi pengakuan eksistensi penghayat kepercayaan di Indonesia.

"Penetapan Hari Kepercayaan merupakan langkah strategis yang menunjukkan kehadiran negara dalam memberikan pengakuan dan penghormatan terhadap hak-hak masyarakat penghayat kepercayaan sebagai warga negara Indonesia," ungkap Naen Suryono, selaku Ketua Presidium MLKI Pusat saat menerima surat keputusan tersebut.

Komitmen pemerintah untuk memastikan setiap warga negara memiliki ruang setara dalam menjalankan keyakinan kini semakin kokoh dengan adanya payung hukum ini. Nilai-nilai luhur yang diwariskan para leluhur kini memiliki ruang resmi untuk terus dilestarikan bagi generasi penerus di masa depan.

Negara memastikan bahwa keberagaman keyakinan adalah kekuatan bangsa yang harus dirawat demi menciptakan kehidupan masyarakat yang harmonis dan berkeadaban. Kebijakan ini diharapkan membawa manfaat luas bagi seluruh masyarakat dalam bingkai persatuan nasional serta penguatan martabat setiap warga negara Indonesia.

Baca juga: Mengenal Keunikan Bulan Juli, Dari Zodiak hingga Peristiwa Bersejarah

Nah Warginet, mari kita apresiasi langkah strategis pemerintah ini sebagai upaya nyata dalam memperkuat pengakuan hak-hak warga negara. Semoga penetapan hari ini menjadi tonggak penting dalam menjaga persatuan Indonesia yang majemuk serta membawa manfaat luas bagi seluruh masyarakat.

Penulis: Muhamad Renaldi S

Diskusi (0)

Bergabunglah dalam Diskusi

Silakan masuk dengan akun Anda untuk menulis komentar dan berinteraksi dengan pembaca lainnya.

Lanjut Membaca