Jajaran kepolisian dari satuan lalu lintas terus mengintensifkan pelaksanaan operasi penertiban terhadap kendaraan bermotor yang kedapatan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis di berbagai titik ruas jalan protokol utama Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin, (3/8/2026).
Baca juga: Polisi Tertibkan Pengendara Motor Berknalpot Brong di Wilayah Garut
Dalam rilis yang diterima Humas Polres Garut, agenda penegakan kedisiplinan ini digagas langsung oleh Satlantas. Pelaksanaan operasi difokuskan pada sejumlah ruas jalan protokol serta area pusat keramaian yang kerap menjadi titik pelanggaran.
Selama kegiatan berlangsung, personel di lapangan secara proaktif melakukan pemeriksaan visual terhadap seluruh kendaraan roda dua yang melintas. Target utama petugas adalah pengendara yang secara kasat mata kedapatan memakai knalpot bising atau di luar spesifikasi teknis.
Pemilik kendaraan yang terbukti melanggar aturan langsung diberikan sanksi sesuai dengan regulasi hukum lalu lintas yang berlaku. Sepeda motor mereka kemudian diamankan sementara waktu oleh aparat untuk dilakukan proses penggantian menggunakan komponen knalpot standar.
Berdasarkan hasil penindakan di lokasi, petugas kepolisian sukses menjaring empat unit sepeda motor milik warga yang menyalahi aturan modifikasi. Seluruh barang bukti pelanggaran tersebut selanjutnya dibawa menuju Mapolres Garut sebagai tahapan proses penyitaan.
AKP Luky Martono, selaku Kasatlantas Polres Garut, menegaskan komitmen lembaganya dalam menciptakan situasi jalan raya yang tertib. Penahanan kendaraan roda dua ini merupakan langkah penegakan hukum sekaligus proses edukasi langsung kepada para pemilik armada.
Penertiban penggunaan knalpot bersuara bising dinilai sangat krusial demi meminimalisasi berbagai keluhan terkait adanya gangguan polusi udara maupun suara. Langkah preventif ini diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman yang optimal bagi seluruh warga di lingkungan sekitarnya.
Selain memberikan sanksi tegas, pihak berwajib juga rutin menyampaikan imbauan humanis mengenai pentingnya etika berlalu lintas kepada pengguna jalan. Sosialisasi berkesinambungan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat agar senantiasa mematuhi regulasi spesifikasi pabrikan.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mematuhi peraturan lalu lintas, termasuk menggunakan knalpot sesuai spesifikasi teknis. Kepatuhan terhadap aturan bukan hanya menghindarkan dari sanksi, tetapi juga merupakan bentuk kepedulian terhadap kenyamanan dan ketertiban bersama," terang AKP Luky Martono, Senin, (3/8/2026).
Baca juga: Razia Knalpot Bising di Leles, Enam Motor Diamankan Polisi
Kedisiplinan dalam berkendara merupakan sebuah tanggung jawab moral yang harus selalu dipatuhi oleh setiap individu. Jadi Warginet, diimbau agar selalu merawat kendaraannya sesuai regulasi resmi demi mewujudkan budaya tertib berlalu lintas di daerahnya.
Penulis: Muhamad Renaldi S






