Hari Bhayangkara diperingati setiap tanggal 1 Juli sebagai momentum penting dalam sejarah Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Peringatan ini tidak hanya menandai hari jadi institusi kepolisian, tetapi juga mengingat perjalanan panjang terbentuknya kepolisian nasional yang berperan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Baca juga: Hari Bhayangkara 2026, Sejarah, Tema, dan Makna Logo HUT Polri ke-80
Perjalanan Kepolisian Indonesia
Dikutip dari Detik.com, cikal bakal kepolisian modern di Indonesia mulai terbentuk pada masa pemerintahan kolonial Belanda sekitar 1897 hingga 1920. Sistem tersebut menjadi dasar berkembangnya organisasi kepolisian sebelum Indonesia merdeka.
Saat pendudukan Jepang, struktur kepolisian dibagi ke dalam beberapa wilayah, seperti Jawa dan Madura yang berpusat di Jakarta, Sumatera di Bukittinggi, Indonesia Timur di Makassar, serta Kalimantan di Banjarmasin. Pembagian ini dilakukan untuk mempermudah pengendalian wilayah.
Pemerintah Jepang juga mulai memberikan kesempatan kepada masyarakat pribumi untuk menduduki jabatan di lingkungan kepolisian. Meski demikian, kendali atas kebijakan dan kekuasaan tetap berada di tangan pemerintah militer Jepang.
Setelah Indonesia merdeka, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) membentuk Badan Kepolisian Negara pada 19 Agustus 1945. Tidak lama kemudian, Presiden Soekarno melantik R.S. Soekanto Tjokrodiatmodjo sebagai Kepala Kepolisian Negara pertama.
Awal Peringatan Hari Bhayangkara
Mengutip Tribratanews Bangka Belitung, tanggal 1 Juli 1946 menjadi tonggak penting karena seluruh kepolisian yang sebelumnya tersebar di berbagai daerah resmi disatukan menjadi satu kesatuan nasional. Peristiwa tersebut kemudian menjadi dasar lahirnya Hari Bhayangkara.
Pada awal kemerdekaan, urusan administrasi kepolisian masih berada di bawah Kementerian Dalam Negeri, sedangkan pelaksanaan tugas operasional dipertanggungjawabkan kepada Jaksa Agung. Setelah terbit Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1946, kepolisian bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
Pemerintah kemudian menetapkan 1 Juli sebagai Hari Bhayangkara melalui Surat Keputusan Perdana Menteri Republik Indonesia Nomor 86/PM/II/1954. Penetapan tersebut menjadi simbol bersatunya kepolisian nasional dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta melayani masyarakat Indonesia.
Pada peringatan Hari Bhayangkara ke-80 tahun 2026, Polri mengusung tema "80 Tahun Mengabdi untuk Masyarakat". Tema tersebut menjadi pengingat bahwa pengabdian Polri tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga pada pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.
Jadi Warginet, sejarah Hari Bhayangkara menunjukkan bahwa terbentuknya Polri sebagai institusi nasional melalui proses yang panjang. Peringatan setiap 1 Juli menjadi momentum untuk mengenang perjalanan tersebut sekaligus memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan yang profesional, humanis, dan berorientasi pada masyarakat.






