Beranda Update Februari 2026, Ini Daftar Negara Bebas Visa Bagi WNI
ADVERTISEMENT

Update Februari 2026, Ini Daftar Negara Bebas Visa Bagi WNI

11 jam yang lalu - waktu baca 2 menit
Update Februari 2026, Ini Daftar Negara Bebas Visa Bagi WNI, Source: imigrasi.go.id

Per 6 Februari 2026, paspor Indonesia memiliki akses bebas visa ke 42 negara dengan mobility score 88. Berikut posisi paspor RI dan daftar negara bebas visanya.

Kekuatan paspor Indonesia mengalami perubahan, berdasarkan pembaruan data Passport Index per 6 Februari 2026. Meskipun posisinya turun secara global, paspor Indonesia tetap memberikan kemudahan perjalanan internasional melalui skema bebas visa, visa on arrival, hingga akses elektronik ke sejumlah negara.

Baca juga: Daftar Terbaru Desember 2025: 73 Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia

Posisi Paspor Indonesia

Mengacu pada data Passport Index, saat ini paspor Republik Indonesia memiliki mobility score 88 dengan akses bebas visa ke 42 negara, visa on arrival di 41 negara, serta eTA di lima negara. Secara global, paspor Indonesia berada di posisi ke-58 dengan jangkauan dunia menjangkau 44 persen.

Capaian tersebut memposisikan paspor Indonesia masih cukup kompetitif di kawasan, meski tertinggal dari sejumlah negara di Asia Tenggara. Meskipun demikian, daftar negara bebas visa meliputi wilayah Asia, Afrika, Karibia, hingga Amerika Selatan yang dinilai strategis untuk mobilitas regional.

Daftar Negara Bebas Visa

Merujuk pada Passport Index, berikut daftar sejumlah negara yang dapat dimasuki oleh warga negara Indonesia (WNI) tanpa visa dalam durasi tertentu sesuai dengan kebijakan masing-masing negara:

  • Angola (30 hari)

  • Barbados (90 hari)

  • Belarus (30 hari)

  • Brazil (30 hari)

  • Brunei (14 hari)

  • Cambodia (30 hari)

  • Chile (90 hari)

  • Colombia (90 hari)

  • Dominica (21 hari)

  • Ecuador (90 hari)

  • Fiji (120 hari)

  • Gambia (90 hari)

  • Guyana (30 hari)

  • Haiti (90 hari)

  • Hong Kong (30 hari)

  • Iran (15 hari)

  • Kazakhstan (30 hari)

  • Kiribati (90 hari)

  • Laos (30 hari)

  • Macao (30 hari)

  • Mali (30 hari)

  • Malaysia (30 hari)

  • Micronesia (30 hari)

  • Morocco (90 hari)

  • Myanmar (14 hari)

  • Namibia (30 hari)

  • Palestinian Territories (tanpa batasan khusus)

  • Peru (180 hari)

  • Philippines (30 hari)

  • Rwanda (90 hari)

  • Serbia (30 hari)

  • Singapore (30 hari)

  • St. Vincent and the Grenadines (90 hari)

  • Suriname (tourist card 90 hari)

  • Tajikistan (30 hari)

  • Thailand (60 hari)

  • Timor-Leste (30 hari)

  • Tunisia (90 hari)

  • Türkiye (30 hari)

  • Uzbekistan (30 hari)

  • Venezuela (90 hari)

  • Viet Nam (30 hari)

Baca juga: Afrika Selatan Resmi Masuk Daftar Bebas Visa: Apa Untungnya untuk Warga Indonesia?

Jadi Warginet, kedepannya penguatan diplomasi bebas visa, ketahanan ekonomi, serta kepercayaan global menjadi faktor penting dalam meningkatkan daya jelajah paspor Indonesia. Paspor RI sekarang relatif fleksibel untuk perjalanan regional, namun masih memiliki tantangan besar untuk menembus negara maju.

 

Sumber: https://www.cnbcindonesia.com/lifestyle/20260206132955-33-708835/update-terbaru-negara-bebas-visa-untuk-paspor-indonesia-per-6-februari

Rekomendasi

0 Komentar

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.