Infogarut

Video Viral Begal di Cilopang Garut Terbukti Cuma Rekayasa, Pelapor Akhirnya Diamankan

I
InfogarutPublisher
20 September 2026 pukul 07.51 2 menit baca
Video Viral Begal di Cilopang Garut Terbukti Cuma Rekayasa, Pelapor Akhirnya Diamankan
Video Viral Begal di Cilopang Garut Terbukti Cuma Rekayasa, Pelapor Akhirnya Diamankan, Source: Humas Polres Garut

Seorang pria berinisial GM (24) terbukti membuat laporan rekayasa terkait dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) di Jalan Cilopang, Desa Rancabango, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Kamis (17/9/2026).

Baca juga: Diduga Soal Asmara, Aksi Pemuda di Jembatan Cimanuk Garut Digagalkan Polisi

Berdasarkan informasi dari Humas Polres Garut, AKP Herman Saputra, selaku Kasat Reskrim Polres Garut, menyampaikan bahwa pelapor sebelumnya mengaku didatangi oleh tiga orang tidak dikenal yang mengendarai dua sepeda motor di dekat Café Balong. Para pelaku disebut menarik tas milik korban hingga terlepas serta mengayunkan senjata tajam.

Sabetan senjata tajam diklaim mengenai bagian pundak serta tangan kiri pelapor saat peristiwa terjadi. Pelaku juga merusak jok motor lalu merampas holder stang berisi handphone Samsung A07, kartu ATM BCA, serta uang tunai.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, Team Sancang Sat Reskrim Polres Garut langsung melakukan penyelidikan pada Jumat (18/9/2026). kami melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), penyisiran serta pemeriksaan terhadap rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi.” Jelas AKP Herman.

Dari hasil penyelidikan di lapangan, petugas menemukan sejumlah fakta yang tidak sesuai dengan keterangan laporan awal. Pelapor akhirnya mengakui bahwa luka lengan kirinya dibuat sendiri memakai silet, sedangkan ponsel telah digadaikan di Jayaraga.

"Pelapor mengaku bahwa luka pada lengan kirinya dibuat sendiri menggunakan silet yang dibelinya dari sebuah toko di sekitar tempat tinggalnya. Sementara itu, telepon genggam Samsung A07 yang sebelumnya dilaporkan dirampas ternyata telah digadaikan oleh pelapor sehari sebelum laporan dibuat," ujarnya.

Petugas menemukan surat bukti gadai dari salah satu outlet di Kecamatan Tarogong Kidul sebagai bukti kuat. Sementara uang tunai Rp2,1 juta dipakai untuk kebutuhan pribadi, serta tas selempang dibuang di Jalan Letjen Ibrahim Adjie.

“Saat ini pelapor telah diamankan sementara di Mako Polres Garut untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.“ tambahnya.

Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat agar selalu menyampaikan informasi dengan benar dan jujur demi menjaga ketertiban bersama.

Baca juga: Aksi Balap Liar Di Sawah Lega Garut Gagal, 8 Pemuda Kena Ciduk Polisi

Jadi Warginet, tindakan membuat laporan palsu tidak hanya merugikan diri sendiri tetapi juga dapat berhadapan dengan sanksi hukum tegas. Kejujuran dalam menyampaikan informasi kepada aparat kepolisian sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Penulis: Muhamad Renaldi S

Diskusi (0)

Bergabunglah dalam Diskusi

Silakan masuk dengan akun Anda untuk menulis komentar dan berinteraksi dengan pembaca lainnya.

Lanjut Membaca