Anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Pasirwangi secara resmi melaksanakan kegiatan operasi penertiban penggunaan knalpot kendaraan bermotor yang menyalahi aturan spesifikasi teknis di kawasan lingkungan sekolah wilayah Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Jumat (16/10/2026).
Baca juga: Razia Knalpot Brong di Leles Garut, 7 Knalpot Milik Pelajar Diamankan
Menurut rilis resmi dari Humas Polres Garut, kegiatan operasi lalu lintas ini dipimpin langsung oleh Kepala Unit (Kanit) Patroli. Operasi kepolisian tersebut difokuskan untuk menyasar para pengendara sepeda motor, khususnya kalangan pelajar di lingkungan sekolah.
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap setiap kendaraan bermotor milik siswa yang terbukti nyata menggunakan komponen knalpot brong. Selama proses pelaksanaannya, polisi turut memberikan edukasi mengenai ketentuan standar teknis kelengkapan motor serta dampak negatif tingkat kebisingan.
Petugas keamanan mengarahkan seluruh pelajar sekolah tersebut agar segera mengganti komponen saluran pembuangan gas bising mereka menggunakan knalpot standar pabrikan. Dari hasil akhir pelaksanaan kegiatan operasi penertiban kendaraan bermotor itu, kepolisian berhasil menyita sebanyak 5 buah knalpot brong.
Penertiban penggunaan knalpot brong di lingkungan sekolah ini merupakan langkah preventif guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif. Polisi amat berharap agar para orang tua bersedia mengawasi anak mereka demi memelihara kenyamanan jalan raya secara berkelanjutan.
”Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pengendara sepeda motor dan kalangan pelajar, agar menggunakan knalpot sesuai spesifikasi teknis. Jangan sampai penggunaan knalpot bising mengganggu kenyamanan masyarakat maupun pengguna jalan lainnya,” tegas IPTU Wahyono Aji, selaku Kapolsek Pasirwangi.
Baca juga: Tertibkan Knalpot Brong, 29 Sepeda Motor Berhasil Diamankan Polisi
Jadi Warginet, penertiban penggunaan knalpot brong di kawasan lingkungan sekolah ini tentu menjadi teguran keras bagi kita dalam berkendara. Edukasi berkelanjutan dari petugas kepolisian diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran para pelajar sekolah agar selalu mematuhi seluruh aturan lalu lintas.
Penulis: Muhamad Renaldi S






