Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Garut gelar razia gabungan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) bersama sejumlah instansi terkait di wilayah Kabupaten Garut, Jumat malam, (16/10/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 21.30 WIB tersebut melibatkan lima instansi, yakni BNNK Garut, Denpom III/2 Garut, Satpol PP Kabupaten Garut, Polres Garut, dan Dinas Sosial Kabupaten Garut. Total personel yang terlibat dalam operasi ini mencapai 58 orang.
Rinciannya, BNNK Garut menerjunkan lima personel, Denpom III/2 Garut sebanyak 15 personel, Satpol PP Kabupaten Garut 23 personel, Polres Garut lima personel, serta Dinas Sosial Kabupaten Garut sebanyak 10 personel.

Dalam pelaksanaannya, tim gabungan menyasar tujuh lokasi yang terdiri dari tempat karaoke keluarga serta kafe dan restoran. Ketujuh lokasi tersebut meliputi Family Karaoke Alles, Family Karaoke Hans, Cafe Resto Cargo, Family Karaoke Milan, Cafe Resto Jardin, Family Karaoke Genesis, dan Karaoke Caki.
Berdasarkan informasi dari tim BNNK Garut di lapangan, hasil pemeriksaan dalam razia tersebut tidak menemukan hal negatif terkait sasaran pemeriksaan narkotika.

Selain melakukan razia tempat hiburan malam, petugas juga mendapati seorang pengunjung yang tidak membawa identitas diri dan sedang berada di lokasi dengan menggunakan mobil. Menurut informasi yang disampaikan petugas, di dalam kendaraan tersebut terdapat banyak botol minuman.
Kendaraan itu kemudian diserahkan kepada pihak BNN untuk dilakukan pemeriksaan atau penggeledahan lebih lanjut. Meski demikian, belum ada informasi terperinci mengenai hasil pemeriksaan lanjutan terhadap kendaraan tersebut maupun status orang yang bersangkutan.
Karena itu, temuan tersebut belum dapat dikaitkan dengan dugaan pelanggaran narkotika tanpa adanya hasil pemeriksaan yang mengonfirmasi.

Operasi gabungan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan sinergi antarlembaga dalam pelaksanaan P4GN di Kabupaten Garut. Kegiatan tersebut berlandaskan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta surat permohonan bantuan personel dari Denpom III/2 Garut dan surat perintah pelaksanaan kegiatan BNNK Garut.
Melalui kegiatan ini, kolaborasi lintas instansi diharapkan dapat mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, sekaligus meningkatkan pengawasan di wilayah Kabupaten Garut.

Seluruh rangkaian operasi gabungan P4GN tersebut dilaporkan berlangsung dalam keadaan aman dan tertib.






