Infogarut

Meneladani Etika Adat Kampung Dukuh untuk Keberlanjutan Ekologis Garu

I
InfogarutPublisher
17 Agustus 2026 pukul 13.09 5 menit baca
Meneladani Etika Adat Kampung Dukuh untuk Keberlanjutan Ekologis Garu
Meneladani Etika Adat Kampung Dukuh untuk Keberlanjutan Ekologis Garu (Foto: Jabarprov)

Dalam kunjungan pertama ke kampung dukuh, saya diajak untuk berkeliling kampung dan mengamati pola wilayah tempat tinggal masyarakat adat. Kepala adat atau yang lebih sering disebut dengan istilah kuncen menjelaskan bahwa di Kampung dukuh terdapat pembagian kawasan menjadi lima bagian, yaitu: tanah larangan, tanah tutupan, tanah garapan, tanah cadangan dan tanah titipan. 

Pembagian kawasan tersebut menjadikan ruang imaginer bagi masyarakat adat kampung dukuh sendiri, terutama pada kawasan tanah larangan yang dianggap keramat dan banyak diberlakukan pamali (tabu). Ada sedikit rasa takut ketika mendengar istilah pamali di tanah larangan, karena selama ini istilah pamali sering disandingkan dengan kepercayaan yang erat sebagai kesan horor dan negatif.

Pandangan saya itu mungkin menjadi satu dari kebanyakan orang yang menganggap pamali dengan hal-hal yang negatif. Misalnya di tanah larangan yang masih menjadi hutan belantara diberlakukan pamali untuk memasuki area tersebut kecuali pada saat saat tertentu, yaitu pada saat berziarah. Selain waktu tertentu juga pamali untuk menebang pohon yang ada di tanah larangan, bahkan ranting yang jatuh juga tidak boleh dibawa keluar dari area hutan larangan. Pamali atau larangan tersebut berlaku tidak hanya untuk masyarakat adat, melainkan untuk semua orang yang datang ke kampung dukuh.

Pamali atau larangan yang berlaku di kampung dukuh tidak hadir begitu saja. Menurut keterangan sang kuncen, pamali ini bersumber pada syara yang merupakan hasil ijtihad leluhur mereka sebagai pendiri kampung dukuh yaitu Syekh Abdul Jalil. Oleh karena itu, masyarakat adat sangat menjaga diri supaya tidak melanggar larangan tersebut.

Adanya pamali yang diberlakukan oleh kampung dukuh menjadi suatu bentuk mekanisme etis lingkungan yang efektif dalam menjaga dan melestarikan hutan sebagai ruang hidup bersama dengan masyarakat adat.

Seperti yang kita ketahui bahwa garut hari ini sedang mengalami ancaman ekologis, hampir tiap tahun terjadi banjir bandang menerjang. Hampir sepuluh tahun yang lalu tepatnya pada september 2016 menjadi peringatan pahit adanya kerusakan ekologis ini, bahkan jadi bencana terbesar dalam sejarah garut karena menimbulkan puluhan orang meninggal, hilang tersapu aliran banjir dan ribuan orang terdampak dan ribuan rumah menjadi korban banjir (Tejakusuma,2016). Dengan total kerugian ditaksir mencapai ratusan milyar rupiah (Nurdin, 2018).   

Perubahan penggunaan lahan pada daerah tutupan berupa hutan-hutan di daerah pegunungan menjadi perkebunan ataupun beralih menjadi lahan terbuka baik untuk pariwisata atau menjadi pemukiman, mengakibatkan penyerapan curah air hujan yang tinggi berkurang secara signifikan pada proses terjadinya banjir. Maka tidak mustahil apabila kejadian tersebut dapat terulang kembali selama tidak ada tindakan pencegahan yang holistik mulai dari hulu sampai ke hilir. 

Begitu pula ketika musim kemarau panjang datang, beberapa wilayah garut  banyak yang rawan mengalami kekeringan bahkan membuat para petani gagal panen. Waktu saya masih kecil, ketika musim kemarau itu sering berenang di sungai dekat rumah dan air nya lebih jernih dibandingkan saat musim hujan. Tapi sekarang kalau musim kemarau datang debit air sungai nya menjadi sangat kecil bahkan kotor. Anak-anak pun sudah enggan bermain di sungai seperti itu.

Kerusakan ekologis yang terjadi di garut hari ini bisa jadi karena pandangan antroposentris yang menempatkan manusia sebagai subjek dan alam sebagai objek, sehingga bebas untuk di eksploitasi. Lebih parah lagi dengan pandangan kapitalis yang menempatkan kekayaan dari segalanya.Tanpa memperhatikan dampak jangka panjang untuk generasi berikutnya, lingkungan menjadi korban demi kekayaan instan dan sementara.

Sebagai antitesa menghadapi dari kerusakan ekologi yang tejadi, mari kita kembali pada pengetahuan adat para leluhur yang menekankan keterikatan yang sakral antara manusia dengan lingkungan. Masyarakat adat memandang bahwa lingkungan alam adalah sebagai sumberdaya alam titipan dari para leluhur untuk dijaga dan dilestarikan. Bukan untuk tidak dinikmati, melainkan untuk dijaga keseimbangan hidup dan mampu mewariskan kehidupan untuk generasi berikutnya.

Selain melestarikan lingkungan alam, pamali juga memiliki hubungan yang erat degan sistem ekonomi masyarakat karena menjadi mekanisme untuk mengontrol pemanfaatan sumberdaya alam agar tidak habis pergunakan demi keuntungan jangka pendek. Sehingga mendorong untuk menerapkan prinsip ekonomi berkelanjutan. Dengan menjaga hutan, sumber air dan lahan pertanian menjadi tetap terjaga keberlangsungan nya secara jangka panjang.

Dengan demikian pamali mencipatakan pola ekonomi yang berbasiskan bukan pada keserakahan, melainkan pada kebutuhan. Orientasi ekonomi bukan semata mata pada akumulasi keuntungan, tetapi lebih mengedepankan adanya keseimbangan sosial dan juga keberlanjutan hidup bersama sebagai komunitas. Oleh karena itu, pamali mampu mencegah eksploitasi berlebihan terhadap lingkungan yang pada akhirnya dapat merusak sumber penghidupan masyarakat itu sendiri. Dengan begitu, pamali juga mampu membentuk sistem ekonomi yang stabil dan berkelanjutan.

Sehingga pamali bukan sekadar sebuah larangan larangan yang bersifat mistis, melainkan sebuah etika ekologis dan sosial yang diwariskan oleh leluhur kita untuk menjaga keseimbangan hubungan antara manusia dengan lingkungan. Pandangan bahwa adanya keterkaitan hidup antara manusia dengan lingkungan menjadikan adanya nilai sakralitas antara keduanya. Nilai tersebut menjadi sangat relevan ditengah ancaman kerusakan ekologis yang saat ini terjadi di Garut, seperti banjir bandang dan kekeringan, serta degradasi ingkungan akibat eksploitasi alam yang berlebihan.

Selain menjaga kelestarian lingkungan, pamali juga mengajarkan bahwa  sumberdaya alam bukanlah objek untuk dapat dieksploitasi demi keuntungan sesaat, melainkan titipan yang harus dijaga demi keberlangsungan hidup generasi mendatang. Dengan demikian, pamali juga mengajarkan bahwa dalam mengelola alam bukan saja berorientasi pada jumlah keuntungan saja. Nilai tersebut menjadi pelajaran penting bagi kita hari ini yang hidup pada era modern agar kembali menciptakan hubungan yang harmonis dan selaras dengan alam sebagai dasar keberlanjutan ekosistem ruang kehidupan bersama karena “leuweung lain warisan nini moyang, tapi titipan anak incu urang” (hutan bukan waringan nenek moyang, melainkan titipan generasi yang akan datang).

Penulis:  Irsyad Ibadulloh

Penyunting: Fadillah Nurkalam dan Reni Mardiani

====

50 Tulisan Pilihan dari Penulis Terbaik Infogarut Write Fest 2.0

Perjalanan, cerita, keresahan, hingga sudut pandang tentang Garut terangkum dalam 50 tulisan pilihan dari para penulis terbaik Infogarut Write Fest 2.0.

Setiap tulisan membawa cerita dan perspektif yang berbeda, menjadi bagian dari rekaman kecil tentang Garut dan segala dinamikanya.

📖 Ingin membaca cerita selengkapnya?

Yuk, temukan 50 tulisan pilihan tersebut dalam e-book Infogarut Write Fest 2.0 melalui link berikut:

🔗 [LINK E-BOOK]

Selamat membaca dan menikmati cerita dari para penulis Garut!

Diskusi (0)

Bergabunglah dalam Diskusi

Silakan masuk dengan akun Anda untuk menulis komentar dan berinteraksi dengan pembaca lainnya.

Lanjut Membaca