Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat 21 izin pertambangan di Garut dari total 493 izin usaha se-Jawa Barat. Jumlah penerbitan tersebut menempatkan Kabupaten Garut pada posisi ke-10 di tingkat provinsi.
Baca juga: Iridium, Logam Langka dengan Harga Lebih Mahal dari Emas
Data Izin Pertambangan di Jawa Barat
Melansir data Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Garut masuk dalam sepuluh besar daerah dengan izin tambang di Jawa Barat. Wilayah Kabupaten Bogor memimpin daftar puncak dengan mengantongi sebanyak 93 izin usaha.
Berikut daftar sepuluh daerah dengan jumlah izin usaha pertambangan terbit di Jawa Barat:
Bogor: 93
Bandung Barat: 66
Sukabumi: 54
Sumedang: 45
Subang: 42
Bandung: 27
Cirebon: 26
Cianjur: 25
Purwakarta: 25
Garut: 21
Cakupan Komoditas Tambang Jawa Barat
Catatan pertambangan ini mencakup beragam jenis material seperti andesit, batu gamping, pasir kuarsa, sirtu, hingga tanah merah. Selain itu, terdapat pula komoditas tambang lain berupa marmer, zeolit, serta bentonit di Jawa Barat.
Tiga wilayah teratas, yakni Bogor, Bandung Barat, dan Sukabumi, menyumbang lebih dari 40 persen dari total izin. Khusus Kabupaten Bogor sendiri menyumbang hampir seperlima dari keseluruhan izin usaha pertambangan di tingkat provinsi.
Baca juga: Berapa Jumlah Emas di Bumi dan Sisa yang Masih Belum Ditambang
Nah Warginet, catatan izin pertambangan di Garut ini menjadi gambaran penting pengelolaan potensi sumber daya alam daerah. Pemanfaatan hasil tambang perlu memperhatikan kelestarian lingkungan serta tata ruang demi keselamatan masyarakat sekitar.






