Akibat tingginya ketimpangan antara volume sampah harian dengan ketersediaan anggaran daerah, Pemerintah Kabupaten Garut segera merancang solusi penambahan dana pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pasir Bajing di Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Rabu (14/10/2026).
Baca juga: TPA Pasir Bajing Garut Masih Berasap, Enam Mobil Damkar Dikerahkan
Berdasarkan rilis Humas Pemda Garut, terdapat ketimpangan ekstrem antara volume sampah harian dengan ketersediaan anggaran daerah. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Garut mengalokasikan Rp5 miliar untuk pengelolaan TPA dan Rp12 miliar demi mobilisasi angkutan.
"Kita bisa bayangkan sehari ada 300 ton sampah yang masuk, sedangkan anggaran cuman 12 miliar," ungkap Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, membeberkan fakta tersebut.
Guna mengatasi ketimpangan itu, Pemerintah Kabupaten Garut merencanakan perluasan zona penyangga pada kawasan pembuangan sampah. Penambahan dana ini bakal dimasukkan melalui skema alokasi anggaran perubahan tahun ini hingga berlanjut pada tahun berikutnya.
"Itu kan tidak bisa sekaligus. Tapi tadi saya sampaikan bahwa dalam anggaran perubahan akan ada alokasi untuk itu. Tahun 2027 kita akan alokasi lebih banyak lagi supaya bisa mendekati ideal," terangnya
Baca juga: Armada Sampah Kembali Masuk TPA Pasir Bajing, Bupati Garut Pastikan Pengawasan Ketat
Jadi Warginet, penambahan anggaran dari Pemerintah Kabupaten Garut ini diharapkan sanggup memulihkan kelayakan sistem penanganan kebersihan lingkungan. Dukungan seluruh masyarakat sangat diperlukan agar rencana perluasan fasilitas pengolahan sampah di Kabupaten Garut berjalan lancar.
Penulis: Muhamad Renaldi S






