Beranda KPK Selidiki Dugaan Korupsi PMT Biskuit untuk Balita & Ibu Hamil: Gizi Dikurangi, Harga Murah
ADVERTISEMENT

KPK Selidiki Dugaan Korupsi PMT Biskuit untuk Balita & Ibu Hamil: Gizi Dikurangi, Harga Murah

6 jam yang lalu - waktu baca 3 menit
KPK Selidiki Dugaan Korupsi PMT Biskuit untuk Balita & Ibu Hamil: Gizi Dikurangi, Harga Murah. (Source: Pixabay/@planet_fox)

KPK saat ini tengah menyelidiki dugaan korupsi PMT berupa biskuit untuk ibu hamil dan balita di Kementerian Kesehatan periode 2016–2020.

Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Pengadaan Makanan Tambahan (PMT), dapat dilihat di mana gizi dalam biskuit telah dipertaruhkan sementara harga produksi biskuit tersebut malah jauh lebih murah. Hal ini diperkirakan merugikan negara sekaligus membahayakan upaya penanggulangan stunting dan pemenuhan gizi masyarakat rentan.

Menurut Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam Penelusuran, PMT seharusnya menggembirakan gizi, namun kenyataannya, biskuit penuh gula dan tepung sedangkan premix-nya (campuran vitamin dan mineral) malah dikurangi dengan sangat drastis.

Kasus ini pun segera ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan, dengan calon tersangka berinisial MJ dari perusahaan pemenang tender sudah diperiksa.

Dilansir dari Warta Ekonomi, disebutkan bahwa hal ini ramai diperbincangkan ketika KPK menemukan kandungan gizi pada biskuit tidak ada, dan hanya terkandung tepung dan gula saja. Dengan begitu, program pencegahan stunting tidak akan efektif  dan malah semakin berpotensi memperburuk kondisi kesehatan si ibu dan anaknya.

Baca Juga: Praktek Budaya Kehamilan di Desa Karangsari, Kecamatan Pakenjeng

Dugaan korupsi dalam PMT berbentuk biskuit oleh Kementerian Kesehatan terjadi pada periode 2016 hingga 2020, sebelum kepemimpinan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Program yang seharusnya berfokus pada peningkatan gizi ibu hamil dan balita ini, justru diduga disalahgunakan untuk kepentingan pribadi dan keuntungan perusahaan.

Modus yang diungkap KPK cukup mencengangkan. Kandungan nutrisi utama dalam biskuit, seperti premix (campuran vitamin dan mineral), diduga sengaja dikurangi dan diganti dengan bahan murah seperti gula dan tepung. Hal ini membuat biaya produksi lebih rendah, namun menghilangkan esensi utama dari PMT sebagai solusi penanganan gizi buruk dan stunting.

Kondisi tersebut menciptakan dua lapis kerugian besar. Pertama, negara dirugikan secara finansial karena membayar untuk produk berkualitas rendah dan kedua, masyarakat yang khususnya ibu hamil dan balita, tidak menerima manfaat gizi yang dijanjikan, bahkan berisiko mengalami gangguan kesehatan akibat konsumsi makanan yang tidak sesuai standar.

Baca Juga: Bos BGN Diceramahi Bill Gates: Harusnya MBG Difokuskan ke Ibu Hamil-Balita

Diketahui, kasus ini sudah melewati tahap penyelidikan, dan kemudian nantinya akan dilakukan tahap penyidikan oleh pihak yang berwajib. Sejumlah pihak yang terkait mulai dipanggil dan diperiksa, termasuk seseorang berinisial MJ, yang berasal dari perusahaan pemenang tender pengadaan biskuit tersebut.

Penelusuran terhadap aliran dana, proses lelang, dan spesifikasi teknis produk tengah dilakukan untuk memastikan siapa saja yang terlibat dalam praktik curang ini.

KPK juga menekankan bahwa meskipun bentuk biskuit memang ada, namun kandungan gizinya hampir tidak ada, sehingga program PMT yang didesain untuk memperbaiki kondisi gizi justru menjadi alat memperkaya diri sendiri, bukan alat penanggulangan stunting. Ini menjadi sorotan serius, mengingat Indonesia tengah menghadapi tantangan besar dalam menekan angka stunting nasional.

Kasus ini menunjukkan bagaimana program pemerintah yang seharusnya bermanfaat malah dimanfaatkan untuk korupsi, merugikan negara sekaligus mengancam kesehatan dan masa depan generasi muda.

Rekomendasi

0 Komentar

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.