4 Februari 1924, Talaga Bodas Ditetapkan sebagai Taman Wisata oleh Pemerintah Kolonial Belanda
Talaga Bodas ditetapkan sebagai objek wisata pada 4 Februari 1924 oleh pemerintah kolonial Belanda hingga menjadi bagian penting sejarah pariwisata Garut.
Tanggal 4 Februari menjadi bagian penting dalam sejarah Talaga Bodas yang dimiliki Kabupaten Garut karena menandai penetapan resminya sebagai objek wisata alam. Keputusan Pemerintah Kolonial Belanda pada tahun 1924 tersebut menjadi titik awal berkembangnya Talaga Bodas sebagai destinasi wisata.
Baca juga: Wabup Putri Sidak Pungli di Jalan Menuju Talaga Bodas
Talaga Bodas di Era Kolonial Belanda
Melansir dari Garut.pikiran-rakyat.com, Talaga Bodas telah dikenal luas sejak era Hindia Belanda berkat keindahan kawahnya yang berwarna putih kehijauan. Pemandangan kawah aktif dengan hembusan uap belerang ini menarik perhatian bagi wisatawan Eropa yang berkunjung ke wilayah Priangan Timur.
Ketertarikan terhadap Talaga Bodas juga tercatat dalam karya seni dan dokumentasi visualnya. Pelukis Belanda Van J.C. Rappard serta fotografer Margarethe Mathilde Weissenborn mengabadikan tempat ini yang memperlihatkan bahwa Talaga Bodas menjadi objek wisata populer sejak awal abad ke-20.
Makna Penetapan 4 Februari 1924
Penetapan Talaga Bodas menjadi objek wisata pada 4 Februari 1924 dilakukan langsung oleh Gubernur Jenderal Hindia Belanda. Status resmi tersebut memperkuat peran Talaga Bodas sebagai destinasi rekreasi alam yang banyak dikunjungi kalangan Eropa pada masa kolonial.
Di sekitar kawah, terdapat Kampung Papandak yang turut mendukung daya tarik wisata tersebut. Namun, kebakaran besar yang terjadi beberapa tahun kemudian menghancurkan ratusan rumah adat, sehingga berdampak pada minat kunjungan serta menyebabkan popularitas Talaga Bodas sempat turun.
Talaga Bodas dari Masa Lalu hingga Sekarang
Meskipun mengalami pasang surut, Talaga Bodas tetap mempertahankan pesona alamnya hingga saat ini. Berdasarkan informasi dari laman resmi Kecamatan Pangatikan, tempat ini kemudian ditetapkan sebagai Taman Wisata Alam dan dikelola oleh BKSDA Jawa Barat dengan luas wilayah mencapai 23,85 hektare.
Talaga Bodas sekarang kembali diminati oleh wisatawan lokal seiring membaiknya akses dan pengelolaan kawasan. Selain menikmati keindahan kawah, pengunjung juga dapat berendam di pemandian air panas alami sambil merasakan jejak sejarah yang masih melekat kuat.
Baca juga: Wabup Putri Pimpin Rapat Bahas Penataan TWA Talaga Bodas, Soroti Pungli dan Ketidaktertiban
Jadi Warginet, tanggal 4 Februari bukan sekadar penanda waktu, melainkan bagian dari sejarah panjang Talaga Bodas sebagai warisan alam dan sejarah yang dimiliki Garut. Mengunjungi wisata ini berarti menyaksikan perpaduan keindahan alam serta cerita masa lalu yang terus hidup.
0 Komentar
Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.