Beranda Program Gentengisasi Dimulai, Pemerintah Borong Genteng Rp3 Miliar
ADVERTISEMENT

Program Gentengisasi Dimulai, Pemerintah Borong Genteng Rp3 Miliar

2 jam yang lalu - waktu baca 2 menit
Program Gentengisasi Dimulai, Pemerintah Borong Genteng Rp3 Miliar, Source: Unsplash

Program gentengisasi dimulai dengan pembelian puluhan ribu genteng dari UMKM Jatiwangi senilai Rp3 miliar untuk mendukung pembangunan perumahan rakyat.

Program gentengisasi resmi dimulai setelah Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) membeli puluhan ribu genteng dari sentra UMKM di Jatiwangi, Majalengka. Melansir dari tirto.id, langkah ini dilakukan pemerintah untuk mendukung pembangunan rumah rakyat sekaligus menggerakkan ekonomi pelaku usaha kecil.

Baca juga: Gentengisasi Digulirkan, Prabowo Dorong Ganti Atap Seng Rumah Warga

Awal Program Gentengisasi

Kementerian PKP memulai program gentengisasi dengan memborong sekitar 75.000 genteng yang diproduksi oleh pelaku UMKM dari sentra genteng Jatiwangi, Kabupaten Majalengka. Pembelian tersebut setara dengan 14 truk genteng dengan total nilai transaksi mencapai sekitar Rp3 miliar.

Menteri PKP, Maruarar Sirait menjelaskan bahwa program gentengisasi merupakan bagian dari kebijakan pemerintah yang diarahkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Program tersebut bertujuan agar pembangunan rumah tidak hanya fokus pada infrastruktur, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat kecil.

UMKM Didukung Gentengisasi

Melalui program gentengisasi, pemerintah ingin memperkuat industri genteng tradisional yang selama ini berkembang di berbagai daerah sentra produksi. Jatiwangi di Majalengka dikenal sebagai salah satu kawasan penghasil genteng terbesar yang telah lama menopang ekonomi masyarakat setempat.

Pemerintah juga mendorong para pelaku UMKM agar terus menjaga kualitas produksi genteng sehingga mampu bersaing di pasar yang lebih luas. Standar produksi bahkan diarahkan mengikuti Standar Nasional Indonesia atau SNI agar produk genteng lokal memiliki mutu yang terjamin.

RUU Perumahan Disiapkan

Selain menjalankan program gentengisasi, pemerintah juga menyiapkan langkah strategis melalui penyusunan Rancangan Undang-Undang Perumahan. Pembahasan regulasi tersebut dilakukan bersama Satuan Tugas Perumahan yang dipimpin oleh Hashim Djojohadikusomo untuk mempercepat penyelesaian berbagai persoalan sektor perumahan.

Rancangan aturan tersebut nantinya akan mengatur berbagai aspek penting seperti penyediaan lahan, sistem pembiayaan, hingga kebijakan pembangunan permukiman. Pemerintah berharap regulasi tersebut dapat memperkuat pelaksanaan gentengisasi dan pembangunan rumah rakyat secara berkelanjutan.

Baca juga: Gentengisasi ala Prabowo, Seberapa Efektif Ganti Atap Seng?

Program gentengisasi diharapkan tidak hanya mempercepat pembangunan perumahan rakyat, tetapi juga membuka peluang ekonomi bagi pelaku UMKM di daerah sentra produksi genteng. Jadi Warginet, kebijakan tersebut sebagai langkah pemerintah dalam menghubungkan pembangunan nasional dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

ADVERTISEMENT

Rekomendasi

0 Komentar

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.