Presiden Prabowo Anugerahkan Gelar 10 Pahlawan Nasional, Termasuk Soeharto
Senin, 10 November 2025 menjadi momen bersejarah dalam peringatan Hari Pahlawan di Indonesia. Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi mengumumkan penetapan sepuluh nama tokoh bangsa yang dianugerahi gelar Pahlawan Nasional.
Pengumuman ini telah dinanti-nantikan dan menjadi sorotan utama nasional, mengingat proses seleksi yang melibatkan diskusi mendalam oleh Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK).
Baca Juga: Luka Lama Korban Orde Baru: Haruskah Soeharto Dianugerahi Mahkota Pahlawan?
Soeharto Ditetapkan Berkat Jasa Pembangunan Bangsa
Salah satu nama yang paling menarik perhatian dan dipastikan masuk dalam daftar penerima gelar kehormatan tersebut adalah Presiden ke-2 RI, Soeharto.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, yang hadir dalam rapat finalisasi, membenarkan penetapan ini. Menurutnya, Soeharto dinilai layak mendapatkan gelar Pahlawan Nasional atas jasanya yang luar biasa dalam membangun bangsa Indonesia selama 32 tahun masa kepemimpinannya.
"Ini adalah bagian dari cara kita menghormati para pendahulu, terutama para pemimpin yang memiliki jasa luar biasa bagi bangsa dan negara," ujar Prasetyo Hadi.
Gus Dur dan Marsinah Juga Masuk Daftar Usulan
Meskipun yang ditetapkan resmi hari ini adalah 10 nama, Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), sebelumnya mengungkapkan bahwa daftar calon yang diusulkan dan dipertimbangkan sangat banyak.
Gus Ipul menyebut, tokoh-tokoh besar lainnya seperti Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dan aktivis buruh legendaris, Marsinah, juga masuk dalam daftar usulan yang diserahkan kepada Presiden.
Secara total, terdapat 49 nama calon yang diajukan, terdiri dari usulan baru tahun 2025 dan nama-nama yang telah tertunda dari periode sebelumnya (2011-2024), yang kini telah memenuhi syarat untuk diajukan kembali.
Menghargai Kontribusi Tokoh dari Berbagai Latar Belakang
Proses penetapan gelar Pahlawan Nasional ini telah melalui mekanisme berjenjang, mulai dari usulan di tingkat daerah hingga finalisasi di tingkat pusat. Penetapan ini merupakan bentuk penghargaan tertinggi dari negara terhadap tokoh-tokoh yang telah memberikan kontribusi besar, baik dalam perjuangan kemerdekaan, pembangunan, maupun penegakan hak-hak rakyat.
Keputusan Presiden Prabowo ini diharapkan menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat Indonesia, termasuk warga Garut, untuk senantiasa mengenang dan meneladani semangat pengorbanan serta dedikasi para pahlawan dalam membangun dan memajukan negeri.
0 Komentar
Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.