Polsek Cibalong Gelar Razia Miras, Dua Penjual Langsung Terjaring
Polsek Cibalong bersama Forkopimcam melakukan razia miras dan berhasil mengamankan 6 botol minuman keras dari dua penjual di wilayah Kecamatan Cibalong, Garut.
Polsek Cibalong bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) melakukan razia miras di wilayah hukumnya dalam rangka Operasi Penyakit Masyarakat (OPS Pekat). Kegiatan ini dilakukan untuk menjaga situasi agar tetap aman dan kondusif di Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Rabu, (18/3/2026).
Baca juga: Dipergoki Warga Saat Beraksi, Pelaku Curi Kabel Tower Ditangkap Polres Garut
Razia miras tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Cibalong, Irwandani dengan melibatkan Camat, Danposramil, anggota Polsek, dan Satpol PP setempat. Sasarannya meliputi peredaran minuman keras, premanisme, obat terlarang, geng motor, hingga aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban warga.
Dalam pelaksanaan razia miras di dua lokasi yang berbeda, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari para penjual di wilayah Kecamatan Cibalong. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya untuk menekan peredaran minuman keras yang kerap meresahkan masyarakat.
Dari penjual berinisial N (39), warga Desa Maroko, petugas menemukan empat botol minuman keras saat razia miras berlangsung. Barang bukti tersebut terdiri dari dua botol arak kecil, satu botol anggur merah, dan satu botol minuman keras jenis intisari.
Sementara dari penjual lain berinisial M (49), warga Desa Karyamukti, petugas kembali mengamankan dua botol minuman keras dalam razia miras tersebut. Dua botol itu masing-masing berupa satu anggur hijau dan satu botol bir bintang.
Irwandani, selaku Kapolsek Cibalong menyampaikan bahwa para penjual yang terjaring razia miras telah dilakukan pendataan dan pembinaan oleh pihak kepolisian.
“Para penjual sudah kami lakukan pendataan dan pembinaan agar tidak lagi menjual minuman keras yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat,” ungkapnya.
Kegiatan ini juga melibatkan sinergi antara kepolisian dan pemerintah kecamatan dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman. Upaya tersebut diharapkan mampu memberikan rasa nyaman bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitasnya sehari-hari.
Baca juga: Jelang Ops Ketupat Lodaya 2026, Polres Garut Musnahkan 1.852 Botol Miras dan 704 Knalpot Brong
Nah Warginet, razia miras seperti ini menjadi salah satu langkah nyata untuk menjaga lingkungan agar tetap tertib dan aman dari gangguan. Buat kamu yang ada di Garut, penting juga untuk ikut berperan dengan tidak terlibat dalam peredaran minuman keras.
0 Komentar
Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.