Pemkab Garut Siapkan Rp1,5 Miliar untuk Pesantren, Regulasi Penyaluran Masih Digodok
INFOGARUT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Garut telah menyepakati komitmen untuk mengalokasikan bantuan dana sebesar Rp1,5 miliar bagi pondok pesantren di wilayah Garut. Komitmen ini disampaikan dalam rangka peringatan satu dekade Hari Santri Nasional (HSN) pada Selasa (22/10/2025).
Kesepakatan ini dicapai saat audiensi antara Forum Pondok Pesantren (FPP) Kabupaten Garut dengan jajaran Pemkab dan DPRD Garut di Ruang Rapat Paripurna DPRD. Bantuan ini direncanakan akan disalurkan untuk mendukung peningkatan infrastruktur pondok pesantren dan juga sebagai insentif bagi guru ngaji.
Baca Juga: Bali Blockchain Summit 2025: Membangun Kepercayaan Digital dan Masa Depan Berkelanjutan
Regulasi Penyaluran Masih Samar
Meski komitmen dana telah disepakati, Ketua DPRD Garut, Aris Munandar, menegaskan bahwa regulasi teknis penyaluran dana tersebut masih harus dibahas lebih lanjut agar tidak menyalahi aturan.
"Nanti regulasinya kita atur bahwa kalau misalkan berupa hibah ini kan berarti harus seperti apa atau berupa insentif seperti apa, kita sepakati di sisi belakang secara teknis. Tadi saya sudah sampaikan jangan sampai kita punya niat baik tapi regulasinya salah, nah itu yang harus kita hindari," ujar Aris.
Oleh karena itu, Pemkab dan DPRD akan mengkaji secara cermat apakah bantuan ini akan berbentuk hibah atau insentif, memastikan semuanya sesuai dengan payung hukum yang berlaku.
Harapan FPP Garut
Ketua FPP Garut, KH. Abdusy Syakur Amin, menyambut baik komitmen ini. Menurutnya, dari lebih dari 1.400 pondok pesantren di Garut, masih banyak yang belum tersentuh bantuan baik dari pemerintah pusat maupun provinsi.
Bupati Garut, yang juga hadir dalam audiensi tersebut, menyampaikan bahwa bantuan ini adalah bentuk kepedulian Pemda dan berharap dapat disalurkan tepat sasaran agar memberikan dampak positif bagi perkembangan dan peningkatan kualitas pesantren di Garut.
Tindak Lanjut: Pemkab dan DPRD Garut akan segera membahas teknis dan regulasi penyaluran dana Rp1,5 miliar ini untuk memastikan bantuan dapat disalurkan secara transparan dan akuntabel kepada pondok pesantren yang berhak.
0 Komentar
Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.