Beranda Kemenag Jamin Hak Ibadah dan Kebebasan Beragama di Garut
ADVERTISEMENT

Kemenag Jamin Hak Ibadah dan Kebebasan Beragama di Garut

3 jam yang lalu - waktu baca 2 menit
Kemenag Jamin Hak Ibadah dan Kebebasan Beragama di Garut, Source: detik.com

Kemenag jamin kebebasan beribadah di Garut usai insiden rumah doa ditutup. Pemerintah ajak dialog untuk jaga kerukunan antar umat beragama.

Beberapa waktu lalu, kabar penutupan rumah doa umat Kristen di Kecamatan Caringin, Garut, sempat ramai dibahas. Menanggapi hal itu, Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan komitmennya untuk menjamin kebebasan beribadah setiap warga negara sesuai konstitusi.

Baca juga: Video Dugaan Pelecehan di Angkot Leles Garut Viral, Pelaku Berhasil Diamankan Kurang dari 24 Jam

Kemenag Jamin Hak Ibadah

Gugun Gumilar, selaku Staf Khusus Menteri Agama, mengatakan Kemenag akan menjamin hak kebebasan beribadah di Garut tetap terpenuhi tanpa diskriminasi. Hal ini ditegaskannya saat berkunjung langsung ke Caringin untuk berdialog dengan masyarakat, tokoh agama, dan pemerintah setempat.

Ia menuturkan, suasana damai hanya bisa tercapai jika semua pihak mengedepankan musyawarah. Proses mediasi pun dilakukan dengan mengikutsertakan jemaat rumah doa, tokoh agama, serta pemerintah daerah agar hak melakukan ibadah bagi masyarakat tetap dilindungi.

Dialog kunci kerukunan Umat

Kemenag menilai kerukunan adalah modal penting bangsa yang harus dijaga bersama. Karena itu, perselisihan tak boleh diselesaikan dengan pelarangan ibadah, melainkan lewat dialog dan musyawarah. Gugun juga mendorong pemerintah daerah memulai ruang komunikasi agar konflik serupa tidak terjadi lagi.

Disamping itu, Kemenag berencana untuk mengatur regulasi lebih jelas terkait pendirian rumah doa. Regulasi ini diharapkan bisa memberikan kepastian hukum, melindungi semua pihak, dan memperkuat kerukunan antar umat beragama di Garut maupun daerah lain di Indonesia.

Baca juga: Viral di Medsos, Dugaan KDRT Brutal di Garut Picu Gelombang Kecaman

Nah Warginet, insiden penutupan rumah doa di Caringin menjadi pengingat betapa pentingnya menjaga toleransi. Kemenag sudah menegaskan jaminan kebebasan beribadah di Garut, sekaligus mendorong dialog sebagai solusi damai. Oleh karena itu, tetap aga kerukunan agar seluruh pemeluk agama dapat melakukan ibadah dengan aman dan nyaman.

Rekomendasi

0 Komentar

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.