Jangan Bingung! Ini Jadwal Lengkap dan Lokasi Layanan Samsat di Garut Terbaru 2025
Untuk memudahkan warga Kabupaten Garut dalam memenuhi kewajiban membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan, Sentra Pelayanan Pajak Terpadu (Samsat) telah menyediakan beragam titik layanan, mulai dari kantor induk, Samsat Keliling, hingga Samsat Desa (Samades) dan Samsat Outlet.
Layanan ini memastikan wajib pajak dapat memilih lokasi terdekat dan tercepat. Berikut adalah jadwal operasional dan lokasi layanan Samsat Garut terbaru tahun 2025:
Baca Juga: Kabar Gembira! Bayar Pajak Kendaraan Kini Bisa Dicicil Tanpa Bunga Lewat Aplikasi T-Samsat
1. Layanan Inti dan Utama
Layanan ini beroperasi di lokasi utama dan biasanya menangani berbagai keperluan, termasuk perpanjangan STNK tahunan dan lima tahunan.
|
Lokasi Layanan |
Alamat |
Jadwal Operasional |
|
Samsat Induk Garut |
Jl. Suherman No. 65, Tarogong, Kec. Tarogong Kidul |
Senin–Jumat: 08.00–14.00 WIB Sabtu: 08.00–11.00 WIB |
|
Mall Pelayanan Publik (MPP) |
Jl. Pembangunan No. 02 Garut |
Senin–Jumat: 08.00–14.00 WIB |
2. Samsat Keliling dan Inovasi Pelayanan
Samsat Keliling (Samling) hadir untuk mendekatkan layanan perpanjangan STNK tahunan langsung ke tengah masyarakat.
-
Samsat Keliling:
-
Lokasi: Jl. Guntur, depan Garut Plaza.
-
Jadwal: Senin–Jumat (08.00–14.00 WIB) dan Sabtu (08.00–11.00 WIB).
-
SAMADES (Samsat Desa):
-
Lokasi: Jl. Wanaraja Kp. Pakemitan Wanaraja.
-
Jadwal: Senin–Jumat (08.00–14.00 WIB).
-
Samsat Mapag Warga:
-
Lokasi: Jl. Raya Samarang Km. 3, Samarang - Garut (Depan Perum Malayu).
-
Jadwal: Senin–Jumat (08.00–14.00 WIB).
3. Samsat Outlet di Wilayah Selatan dan Timur
Untuk menjangkau wajib pajak di wilayah yang lebih jauh dari pusat kota, Samsat Garut menyediakan tiga unit outlet yang beroperasi di wilayah selatan hingga timur Garut. Layanan ini hanya melayani perpanjangan STNK tahunan.
|
Samsat Outlet |
Alamat |
Jadwal Operasional |
|
Outlet Cikajang |
Jl. Raya Sukadana No. 83 Cikajang |
Senin–Jumat: 08.00–14.00 WIB |
|
Outlet Pameungpeuk |
Jl. Raya Garut Pameungpeuk |
Senin–Jumat: 08.00–14.00 WIB |
|
Outlet Limbangan |
Jl. Raya Timur Blok Sukasirna Balubur Limbangan |
Senin–Jumat: 08.00–14.00 WIB |
Catatan Penting:
-
Layanan Cepat: Layanan Samsat Keliling, Samades, dan Samsat Outlet hanya melayani pembayaran PKB tahunan.
-
Perpanjangan 5 Tahunan: Untuk perpanjangan STNK lima tahunan (ganti plat nomor), wajib pajak harus mengunjungi Samsat Induk karena memerlukan proses cek fisik kendaraan.
-
Pastikan Dokumen Lengkap: Selalu bawa KTP asli, STNK asli, dan BPKB asli (jika diperlukan) sebelum mendatangi lokasi layanan.
Dengan tersebarnya berbagai titik layanan ini, diharapkan tidak ada lagi alasan bagi warga Garut untuk terlambat membayar pajak kendaraan.
Source: Garutkab_official
0 Komentar
Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.