Arus Mudik Melonjak 28 Persen, Polres Garut Terapkan One Way 24 Kali
Polres Garut menerapkan one way sebanyak 24 kali saat arus mudik naik 28 persen guna mengatasi kepadatan kendaraan di jalur Limbangan hingga Leles.
Arus mudik di wilayah Kabupaten Garut pada 18 Maret 2026 mengalami peningkatan cukup signifikan dibandingkan hari sebelumnya. Kenaikan arus mudik ini tercatat mencapai 28 persen dari volume kendaraan yang melintas
Baca juga: Arus Mudik Meningkat, Polres Garut Terapkan 9 Kali One Way di Jalur Padat
Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah kendaraan dalam arus mudik yang melintas di wilayah Garut terus mengalami peningkatan. Pada 17 Maret 2026, tercatat sebanyak 23.695 kendaraan, lalu naik menjadi 30.408 kendaraan pada 18 Maret 2026.
Lonjakan arus mudik tersebut membuat pihak kepolisian langsung mengambil langkah antisipasi di sejumlah titik rawan kemacetan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menerapkan rekayasa lalu lintas berupa sistem one way.
Dalam pelaksanaan pengaturan arus mudik tersebut, Polres Garut memberlakukan sistem one way sebanyak 24 kali dalam satu hari. Rinciannya, 20 kali diterapkan di jalur Limbangan–Malangbong dan 4 kali di jalur Kadungora–Leles.
Langkah rekayasa ini dilakukan untuk menjaga kelancaran arus mudik agar tidak terjadi penumpukan kendaraan di jalur utama. Upaya tersebut juga diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pemudik yang melintas di Garut.
Pihak kepolisian juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk tetap tertib selama arus mudik berlangsung. Masyarakat diminta mengikuti arahan dari petugas di lapangan demi keselamatan bersama.
Baca juga: Enam Kali One Way, Polres Garut Urai Kepadatan Arus Mudik di Limbangan-Malangbong
Nah Warginet, dengan meningkatnya arus mudik seperti ini, penting untuk tetap fokus dan patuh aturan saat berkendara. Biar perjalanan kamu tetap lancar, aman, dan bisa sampai tujuan tanpa hambatan berarti.
0 Komentar
Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.